Rabu, 13 Mei 2026

Nasional Terkini 

Badan Gizi Nasional Bantah Tutupi Kasus Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutupi atau dirahasiakan.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengikuti rapat bersama yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Terbaru, BGN membantah menutupi kasus keracunan MBG. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutupi atau dirahasiakan.

Hal ini merespons adanya surat kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat untuk merahasiakan kejadian keracunan MBG.

Surat perjanjian kerjasama itu disinyalir tersebar di daerah Cirebon, Tanah Datar hingga di Sleman. Dalam surat tersebut ada 7 poin kesepakatan mulai dari teknis pengiriman makanan hingga mekanisme penggantian jika terjadi kerusakan tray atau ompreng makan.

Namun pada poin ke-7 perjanjian inilah yang menjadi pro kontra dimana tertulis: Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan, pihaknya tidak pernah menutupi kejadian apapun. BGN ujar dia, berkomitmen terbuka dalam menjalankan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.

“Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal tapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

“Ada kejadian (keracunan) kami rilis karena itu untuk keterbukaan. Setiap SPPG diwajibkan membuat media sosial untuk menampilkan menu di hari itu termasuk komposisi gizi. Jadi tidak ada bagi kami menutup-nutupi informasi,” lanjut Dadan.

Secara terpisah, wakil kepala BGN Nanik S Dayang membantah surat tersebut berasal dari BGN. Nanik mengatakan, BGN sudah melakukan koordinasi ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengecek keberadaan surat itu.

“Kami BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara SPPG dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu. Poin itu tidak ada (poin rahasiakan keracunan),” terang dia.

Ia menjelaskan, surat perjanjian itu bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG. Pihaknya tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor jika ada keracunan MBG.

"Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali, saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN," imbuh dia.

Dari catatan BGN, kasus keracunan MBG selama 9 bulan ini ada sekitar 4.711 kasus dengan jumlah porsi MBG yang dibuat dan disebarkan sekitar 1 miliar porsi.

Program MBG sendiri diluncurkan pada 6 Januari 2025 yang menargetkan 82,9 penerima mulai dari siswa SD – SMU atau sederajat. Program ini bertujuan untuk memastikan anak Indonesia memiliki gizi yang cukup dan seimbang sebagai pondasi penting bagi tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar program MBG dievaluasi secara total. Sebab, sejak diluncurkan Januari 2025, MBG tercatat memicu 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved