Sekolah Kedinasan

Usai Diprotes, Anggaran Sekolah Kedinasan Tidak Masuk Anggaran Pendidikan 2026

Menkeu menegaskan hal itu setelah memaparkan 1 dari 3 klaster Anggaran Pendidikan.

Editor: Ryan Nong
Kolase Tribunnews (nstagram.com/diansdilla, d.w.p_52, dan ghaly_ginting)
ILUSTRASI Taruna berbagai sekolah kedinasan. Kemenkeu memastikan sekolah kedinasan tidak masuk anggaran pendidikan tahun 2026. 

POS-KUPANG.COM - Anggaran sekolah kedinasan tidak lagi masuk Anggaran Pendidikan 2026. Sebelumnya, anggaran sekolah kedinasan diprotes kementerian hingga MPR/DPR karena dinilai tidak adil besarannya.

"Sekolah kedinasan tidak masuk di dalam Anggaran Pendidikan. Jadi ini adalah untuk sekolah-sekolah dari mulai PAUD, SD, SMP, SMA, madrasah, maupun perguruan tinggi," ungkap Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan DPR sebelum direshufle.

"Dan untuk siswa-mahasiswa, guru, dosen, tenaga pendidik maupun sekolah dan kampus. Bahkan untuk guru dan dosen non PNS pun juga mendapatkan TPG. Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja," tegas dia.

Baca juga: Anggaran Sekolah Kedinasan Tidak Masuk dalam Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN

Menkeu menegaskan hal itu setelah memaparkan 1 dari 3 klaster Anggaran Pendidikan dengan penerima manfat Kampus dan Sekolah dengan total Rp 150,1 triliun.

Dari jumlah itu Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mencapai Rp 9,4 triliun untuk 201 PTN/Lembaga. Tidak ada nomenklatur sekolah kedinasan dalam presentasi Menkeu maupun jatah anggarannya.

Kritik DPR/MPR soal Sekolah Kedinasan

Sebelumnya, Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) 2014-2019 Mohamad Nasir menyoroti ketimpangan pembiayaan pendidikan tinggi pada Kemendikbudirstek dan kementerian/lembaga (K/L) lain.

Nasir mengatakan, bekerja sama dengan KPK RI pada 2017, studi menunjukkan alokasi anggaran perguruan tinggi di Kemendibduristek Rp7 triliun, sementara perguruan tinggi kedinasan di K/L lain Rp32 triliun.

"Ketimpangan pembiayaan pendidikan antara kementerian yang mengurusi pendidikan dan K/L Rp7 triliun (PTN di bawah Kemendikbud), Rp32 triliun (anggaran sekolah kedinasan di bawah K/L), ini nggak rasional, mohon maaf," ucap Nasir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Tokoh-tokoh Mantan Menteri Pendidikan di kanal TVR Parlemen, Selasa (2/8/2024) lalu.

Beberapa anggota DPR menyampaikan kritik terhadap sekolah kedinasan yang anggarannya diambil dari Anggaran Pendidikan, seperti Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Kita lihat jumlah mahasiswa PTN seperti UI, Unpad, UGM, mahasiswanya banyak, berapa anggaran yang disiapkan Mendikti? Tetapi PTKL, satu PTKL saja bisa (dapat anggaran) di atas Rp500 M. Ini belum ada keadilan fiskal. Makanya Komisi X DPR bentuk panja PTKL," ungkap Cucun dalam rilis yang diterima, ditulis Minggu (4/5/2025).

PTN besar seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran (Unpad), atau Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki jumlah mahasiswa puluhan ribu, tetapi alokasi anggarannya tidak sebanding dengan PTKL. Dalam hal ini, PTKL yang memiliki mahasiswa jauh lebih sedikit justru menerima alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp500 miliar per institusi.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menyebutkan bahwa pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun.

Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan, anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun, dengan rincian Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun. Sementara itu, anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukkan bagi 13.000 mahasiswa.

"Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun," kata Mekeng dilansir dari laman MPR, Sabtu (9/8/2025) lalu. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved