Breaking News

Kota Kupang Terkini

Ganggu Kenyamanan, Polisi Larang Pedagang Petasan di Kupang Putar Musik dengan Volume Keras

Dalam patroli tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan teguran serta imbauan langsung kepada para pedagang kembang api dan petasan yang berjualan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Patroli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Mochamad Hatta, Senin (24/11/2025) oleh Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kuanino, Nunleu, Oetete, dan Fontein yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota 
Ringkasan Berita:
  • Aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Kota Raja memberi teguran kepada penjual petasan yang memutar musik dengan volumen keras
  • Petugas juga mengingatkan para pedagang agar segera mengurus surat izin penjualan kembang api 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Nunleu, Oetete, dan Fontein yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Mochamad Hatta, Senin (24/11/2025). 

Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, di tengah meningkatnya aktivitas penjualan petasan dan kembang api.

Dalam patroli tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan teguran serta imbauan langsung kepada para pedagang kembang api dan petasan yang berjualan di lokasi tersebut. 

Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan, diantaranya larangan memutar musik dengan volume keras yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun para pengendara.

Petugas juga mengingatkan para pedagang agar segera mengurus surat izin penjualan kembang api sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Tim Jatanras Polsek Kota Raja Tangkap Buronan Kasus KDRT

Selain itu, mereka menegaskan adanya batasan waktu pemutaran musik hingga pukul 22.00 Wita serta melarang tindakan membakar atau melempar petasan ke arah jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Melalui patroli dialogis ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat semakin memahami pentingnya keamanan dan ketertiban, terutama saat aktivitas penjualan kembang api meningkat," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Ia menambahkan Polsek Kota Raja akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Raja dan Oebobo. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved