Jam Belajar di Rumah
Praktisi Pendidikan Dukung Pergub Jam Belajar: Kembalikan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak
Pendidikan yaitu rumah sebagai embrio pendidikan, sekolah sebagai tempat tumbuh,dan masyarakat sebagai buah dan faedahnya
Editor:
Sipri Seko
“Kebijakan ini jangan hanya menjadi aturan jam belajar. Harus berbasis pembinaan agar membawa dampak nyata, bukan sekadar formalitas,” ungkap Nong Yonson.
Nong Yonson berharap pemerintah daerah melakukan kajian mendalam dan uji coba terbatas sebelum Pergub diterapkan secara penuh. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan guru, kepala sekolah, dan komite pendidikan dalam perumusan teknisnya.
“Saya berharap Pergub ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi menjadi gerakan budaya pendidikan keluarga di NTT,” ungkapnya. (iar)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Jam Belajar di Rumah
Viral NTT, Khilaf! Seorang Guru Olahraga di TTS Aniaya Siswa Hingga Tewas |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah di TTU, Simak Keterangan Saksi Insiden Pembacokan di Desa Amol |
![]() |
---|
BKN dan Kemenpan-RB Kompak Bantah Kabar Buka 400.000 Formasi pada Seleksi CPNS 2026 |
![]() |
---|
Jaksa Agung Mutasi Kajari Manggarai Barat Pasca Pulang Kunjungan Kerja di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Opini: Jagung NTT, Potensi Emas di Lahan Kering Timur Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.