Breaking News

Jam Belajar di Rumah

Praktisi Pendidikan Dukung Pergub Jam Belajar: Kembalikan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

Pendidikan yaitu rumah sebagai embrio pendidikan, sekolah sebagai tempat tumbuh,dan masyarakat sebagai buah dan faedahnya

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
Praktisi dan Konsultan Pendidikan, E. Nong Yonson, 

“Kebijakan ini jangan hanya menjadi aturan jam belajar. Harus berbasis pembinaan agar membawa dampak nyata, bukan sekadar formalitas,” ungkap  Nong Yonson.

Nong Yonson berharap pemerintah daerah melakukan kajian mendalam dan uji coba terbatas sebelum Pergub diterapkan secara penuh.  Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan guru, kepala sekolah, dan komite pendidikan dalam perumusan teknisnya.

 “Saya berharap Pergub ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi menjadi gerakan budaya pendidikan keluarga di NTT,” ungkapnya. (iar) 

 


Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved