BRI Kupang Gelar IHT Aspek Legal, Kupas Gugatan Sederhana dan Perselisihan Hubungan Industrial
Kegiatan yang diikuti seluruh Pemimpin Cabang BRI se-NTT ini menghadirkan narasumber utama Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendy.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sukses menyelenggarakan In House Training (IHT) bertema “Aspek Legal dalam Gugatan Sederhana dan Perselisihan Hubungan Industrial pada Sektor Perbankan” di Hotel Aston Kupang, pada Jumat 19 September 2025.
Kegiatan yang diikuti seluruh Pemimpin Cabang BRI se-Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menghadirkan narasumber utama Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, SH, MH.
Selain itu, turut hadir pemateri I Dewa Budi Watsara, SH yang membawakan materi tentang gugatan sederhana, serta Tituk Tumuli, S.Sos, SH, MH dengan materi mengenai perselisihan hubungan industrial (PHI).
Acara juga disaksikan secara daring oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum NTT, sehingga menambah bobot diskusi antara lembaga perbankan dan aparat peradilan.
Dalam pers rillis yang diterima pada Rabu 24 September 2025 , Anang Kurniawan Legal Dept Head BRI RO Denpasar menegaskan kegiatan ini menjadi wadah penting bagi insan BRI.
“Kami berharap pemimpin cabang semakin memahami penyelesaian gugatan sederhana maupun perselisihan hubungan industrial. Dengan begitu, operasional perbankan dapat berjalan lebih aman, profesional, dan sesuai koridor hukum,” ungkapnya, Rabu (24/9).
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, SH, MH, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Sinergi antara perbankan dan aparat peradilan menjadi kunci menjaga stabilitas hubungan industrial serta penyelesaian sengketa yang cepat dan tepat,” ungkapnya.
Melalui IHT ini, BRI kembali menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). BRI berharap, pemahaman yang diperoleh peserta dapat memperkuat praktik bisnis perbankan yang sehat dan melindungi kepentingan nasabah maupun pekerja di NTT. (iar)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
PT Bank Rakyat Indonesia
Perselisihan Hubungan Industrial
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Pontas Efendi
Mau Pinjaman KUR BRI Rp 1 Juta hingga Rp 50 Juta? Ini Skema Tabel Angsuran Terbaru |
![]() |
---|
BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun Per Akhir Triwulan I 2025, Silahkan Cek Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
43 Advokat Ambil Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Kupang |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat BRI Salurkan KUR Sebesar Rp 42,23 Triliun hingga Kuartal I-2025 |
![]() |
---|
Penjabat Gubernur NTT Hadiri Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.