Kota Kupang Terkini
12 Pekerja Rentan Kota Kupang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Rekening Bank NTT
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 12 orang pekerja rentan dari enam kecamatan di Kota Kupang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Rekening Bank NTT.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Lantai II, Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (3/9/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin, Kepala Dinas Nakertrans NTT, anggota DPRD NTT, 12 penerima manfaat, serta undangan lainnya.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Kupang bersama pimpinan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan bahwa program perlindungan pekerja ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat kecil.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan Koperasi NTT
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
"Kegiatan penyerahan ini tidak sebatas simbolik, tetapi merupakan kehadiran negara. Harapan menjadi sesuatu yang luar biasa sehingga kita dapat bertahan di segala medan. Karena itu mari kita terus menjaga harapan dan bekerja demi kepentingan masyarakat," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para mitra pemerintah, termasuk DPRD NTT, yang telah mendukung kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Program ini, kata dia sepenuhnya ditujukan bagi masyarakat miskin di Kota Kupang.
"Ini program negara yang didukung penuh oleh Gubernur dan Wali Kota untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama mereka yang masuk kategori rentan. Perlindungan ini mencakup biaya pengobatan tanpa batas atau unlimited apabila peserta mengalami kecelakaan kerja," ungkap Wawan.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kebijakan pro-rakyat yang sangat penting bagi pengentasan kemiskinan.
"Diharapkan dengan program ini dapat menekan munculnya kemiskinan baru, mengurangi jurang kesenjangan, dan membantu masyarakat terbebas dari kemiskinan ekstrem," tambahnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jaminan-kematian.jpg)