Selasa, 14 April 2026

DPRD Kota Kupang Minta Pelaksanaan KBM Tatap Muka Ditunda

peserta didik yang telah lama tidak mengikuti KBM tatap muka yang diklaimnya justru memberi dampak sangat baik bagi peserta didik

Editor: Rosalina Woso
istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Diana Bire. 

DPRD Kota Kupang Minta Pelaksanaan KBM Tatap Muka Ditunda

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menegaskan untuk rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ditunda untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang semkain menggila.

Rencana KBM tatap muka yang didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat menteri, namun di daerah-daerah mesti berpatokan pada jumlah dan penyebaran kasus Covid-19.

"Memang sudah ada SKB 4 menteri yanv mengatur tentang KBM tatap muka tapi kita juga berpatokan pada masing-masing daerah dengan tingkat penyebaran covid yang ada di Kota Kupang ini. Sebaiknya di kaji ulang keputusan KBM tatap muka tersebut," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Diana Bire, Selasa 6 Juli 2021.

Diana mengaku, sebelumnya ia turut mendukung rencana KBM tatap muka itu.

Dukungan tersebut diberikan lantaran peserta didik yang telah lama tidak mengikuti KBM tatap muka yang diklaimnya justru memberi dampak sangat baik bagi peserta didik.

Baca juga: Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Mulai Bangun Hunian Tetap Korban Badai Siklon Seroja 

Meningkatnya kasus Covid-19 dan juga adanya varian baru virus, lanjut Diana, banyak orang tua yang mulai enggan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti KBM tatap muka.

"Dengan kondisi saat ini sebaiknya aturan ini di kaji ulang apalagi sudah ada edaran Wali Kota terkait PPKM yang mana mall tempat hiburan, tempat ibadah di tutup sementara dan KBM di sekolah d lakukan secara online," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dumuliahi Djami, mengatakan pihaknya terus menjalankan amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur tentang petunjuk Prokes pelaksanaan KBM di bulan Juli ini.

"Memang tadi rapat tidak dibicarakan khusus, kalau memang nanti kita ajukan ke pak Wali dan diminta untuk menunggu beberapa saat, maka kita akan taat," jelasnya, Senin 5 Juli 2021.

Baca juga: Penerapan Smart City , Begini Penjelasan Lengkap Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang

Situasi wilayah zona merah yang hampir menyebar di seluruh Kelurahan, dikatakannya, dinas Pendidikan tetap melakukan persiapan dan jika telah mendapat persetujuan orang tua wali murid, maka akan diajukan ke Wali Kota Kupang.

Sejauh ini telah ada 8 sekolah yang dilakukan pemantauan dan sedang dalam tahap evaluasai. Vaksinasi bagi guru, menurut Dumuliahi, telah mencapai 80 persen.

Hasil vaksinasi, beberapa guru tidak diperkenankan mendapat vaksin disebabkan ketika mengecek kondisi tubuh, terdapat sejumlah penyakit bawaan yang diharamkan saat menjadi penerima vaksin. Meski demikian, guru tersebut tetap mengajar dengan cara daring.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, 041/HK.443.1/VII/2021 tentang Perpanjangan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kupang untuk pengendalian Covid-19, dijelaskan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Baca juga: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang : Sedang Siapkan Sekolah Tatap Muka

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved