Sabtu, 9 Mei 2026

Harga Emas

UPDATE Harga Emas di Pegadaian hari ini Jumat, 8 Mei 2026: Antam Naik, UBS Turun, cek Rinciannya

Pegadaian merilis update harga emas hari ini Jumat, 8 Mei 2026: Antam naik, UBS turun, cek rinciannya

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
HARGA EMAS DI PEGDAIAN HARI INI 8 MEI 2026 - Emas Antam dan UBS di Pegadiaan. UPDATE Harga Emas di Pegadaian hari ini Jumat, 8 Mei 2026: Antam Naik, UBS Turun, cek Rinciannya. 

POS-KUPANG.COM - Pegadaian merilis hargat emas terbaru hari ini, Jumat 8 Mei 2026.

Berdasarkan Update Harga emas Pegadaian Jumat 8 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, emas Antam dilaporkan naik, sedangna emas UBS dilaporkan turun.

Berapa perubahannya? Simak rinciannya di bawah ini.

Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian terpantau melonjak untuk cetakan Antam dan turun untuk cetakan UBS pada perdagangan Jumat (8/5).

Mengutip data di laman Galeri 24,  harga emas 24 karat cetakan Antam ukuran 1 gram dijual sebesar Rp2.953.000 atau naik Rp17.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan pagi sebelumnya.

Baca juga: Dibuka Melemah Rp 1.000, Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 jadi Rp2.840.000 Per Gram.

Sementara, harga emas UBS ukuran 1 gram dibanderol sebesar Rp2.892.000. Nilai itu lebih rendah Rp2.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan pagi sebelumnya.

Harga jual emas Antam ukuran 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.529.000. Kemudian, harga emas UBS 0,5 gram dibanderol senilai Rp1.564.000.

Untuk ukuran 1.000 gram, Pegadaian menjual emas Antam sebesar Rp2.890.784.000. Sementara, emas cetakan UBS untuk ukuran serupa masih belum tersedia.

Harga jual ini belum termasuk pajak. Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10.000.000 akan dikenakan pajak.

 Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 di Pegadaian, Antam dan Galeri 24  Apakah Naik atau Turun?

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 % turun menjadi 0,25 % .

Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.

Sebagai informasi, emas Antam dan UBS dapat dibeli di outlet Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. di Aceh, tercatat ada satu outlet Galeri 24 Pegadaian yakni Distro Banda Aceh.

Untuk perincian harga emas cetakan Antam dan UBS dapat dilihat dalam tabel berikut:

Daftar Harga emas Antam hari Ini

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved