Kamis, 7 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkap Edisi 9 Februari 2026

Harga  harga emas yang masih bergejolak. Hari ini Senin (9/2/2026), perdagangan harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk

Tayang:
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkap Edisi 9 Februari 2026 

POS KUPANG.COM -- Harga  harga emas yang masih bergejolak. Hari ini Senin (9/2/2026), perdagangan harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini kembali mengalami kenaikan 

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 20.000 per gram menjadi Rp 2.940.000 dari sebelumnya Rp 2.920.000 per gram.

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback emas Antam atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut meningkat.

Harga buyback emas Antam hari ini tercatat naik Rp 28.000 per gram menjadi Rp 2.734.000 dari sebelumnya Rp 2.706.000 per gram.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 206.000 per gram.

Baca juga: Cari Tahu Harga Emas Hari Ini Senin 9 Februari, UBS dan Galeri24 Naik atau Turun?

Selain faktor harga, aspek perpajakan juga menjadi hal penting dalam transaksi emas batangan.

Baca juga: Naik atau Turun? Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Edisi 8 Februari 2026 per Gram

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan.

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 0,45 persen dari harga beli, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas Antam disertai bukti potong pajak yang dapat digunakan untuk pelaporan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Pajak juga dikenakan pada saat penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam, khususnya untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta.

Penjual yang memiliki NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sementara penjual tanpa NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi, sehingga dana yang diterima penjual merupakan nilai bersih setelah pajak.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari Lengkap Trik Memilih Emas yang Bagus

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 10.00 WIB, melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Senin (9/2/2026).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved