Harga Emas
Daftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Setelah Terkoreksi Tipis Rp5.000 Per Gram
Daftar terbaru Harga emas Antam hari ini Selasa 26 Mei 2026 Setelah Terkoreksi Tipis Rp 5.000 Per Gram
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sempat melonjak Rp 30.000 per gram pada perdagangan kemrin, Senin 25 Mei 2026, Harga emas Antam hari ini Selasa 26 Mei 2026 kembali terkoreksi.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Website resmi PT Aneka Tambang Tbk, Harga emas Antam hari ini, Selasa (26/5/2026) terkoreksi tipis Rp 5.000 per gram.
Dengan pelemahan tersebut, Harga emas Antam hari ini turun dari dari Rp 2.803.000 per gram menjadi Rp 2.798.000 per gram.
Sementara itu harga pembelian kembali atau Harga Buyback emas Antam hari ini oleh PT Antam dari masyarakat dibanderol Rp2.607.000 per gram.
Baca juga: Cek Harga Emas Terbaru Siang Ini, Galeri 24, UBS dan Emas Antam Turun Hingga Rp 13.000
Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Selasa (26/5/2026) per pukul 08.35 WIB.
Berikut Daftar terbaru harga emas Antam hari ini 26 Mei 2026:
0,5 gram: Rp 1.449.000 (dari Rp 1.451.500)
1 gram: Rp 2.798.000 (dari Rp 2.803.000)
2 gram: Rp 5.536.000 (dari Rp 5.546.000)
3 gram: Rp 8.279.000 (dari Rp 8.294.000)
5 gram: Rp 13.765.000 (dari Rp 13.790.000)
10 gram: Rp 27.475.000 (dari Rp 27.525.000)
25 gram: Rp 68.562.000 (dari Rp 68.687.000)
50 gram: Rp 137.045.000 (dari Rp 137.295.000)
100 gram: Rp 274.012.000 (dari Rp 274.512.000)
250 gram: Rp 684.765.000 (dari Rp 686.015.000)
500 gram: Rp 1.369.320.000 (dari Rp 1.371.820.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.738.600.000 (dari Rp 2.743.600.000)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 26 Mei 2026, UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Naik Rp 14.000
Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
Baca juga: Harga Emas Batangan Galeri24 dan Antam Periode II Alami Perbedaan Harga Jual dan Buyback
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas hari ini Antam, Selasa (26/5/2026) per pukul 08.35 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Emas-Antam-produksi-PT-Aneka-Tambang.jpg)