Harga Emas

Sore Hari Ini 16 November 2025, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam, UBS dan Galeri 24 Merosot Tajam

Sore Hari Ini, Minggu 16 November 2025, harga emas batangan 24 karat Antam, UBS dan Galeri 24 merosot tajam, Cek Rinciannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM
HARGA EMAS HARI INI ANJLOK - emas batangan. Sore Hari Ini 16 November 2025, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam, UBS dan Galeri 24 Merosot Tajam 

Biasanya memang tidak ada perbedaan harga di akhir pekan. 

Artinya harga emas antam hari ini turun drastis Rp50.000 dibanding perdagangan hari sebelumnya Jumat 14 November 2025 sebesar Rp2.346.000 per gram. 

Sedangkan harga buyback emas Antam, atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas juga turun Rp50.000 menjadi Rp2.09.000 per Gram.

Harga lengkap emas batangan Antam Minggu (belum diupdate) 16 November 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
 
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Buka laman resmi www.logammulia.com
Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved