KUR 2025

Syarat KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah: Plafon, Tenor, Bunga dan langkah-Langkah Pengajuan

Sudah dluncurkan pemerintah, Syarat KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah: Plafon, Tenor, Bunga dan langkah-Langkah Pengajuannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Freshome
SYARAT KUR PERUMAHAN SISI PENYEDIAAN RUMAH - Ilustrasi Perumaha. Syarat KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah: Plafon, Tenor, Bunga dan langkah-Langkah Pengajuan. 

POS-KUPANG.COM - KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) sudah diluncurkan Pemerintah pertengahan bulan Oktober 2025 lalu.

Ada dua skema penyalurannya dari Sisi Penyediaan Rumah dan Sisi Permintaan Rumah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Nah, Berikut Syarat Sisi Penyediaan Rumah (Supply)

Syarat KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah

Status usaha: UMKM (individu/badan usaha) bergerak di sektor pengembang, kontraktor, atau pedagang bahan bangunan.
Usaha produktif & layak, dibuktikan dengan laporan keuangan sederhana atau penilaian bank.
Dokumen legal: NPWP & NIB.
Pengalaman usaha minimal 6 bulan.
Riwayat kredit bersih (tidak ada catatan negatif di SLIK/LPIP).
Tidak sedang menerima KUR lain/kredit program pemerintah lain (kecuali kredit komersial lancar).

Baca juga: Mengenal Skema Utama KUR Perumahan,Syarat,Cara Mengajukan,Kententuan Plafon,Tenor dan Bunga Pinjaman

Langkah-Langkah Pengajuan KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah

Persiapan Dokumen Identitas

KTP, KK, NPWP, dokumen usaha (NIB, laporan keuangan, izin usaha, bukti usaha 6 bulan).
Proposal penggunaan dana & dokumen agunan (sertifikat tanah/rumah).
Pilih Penyalur Kredit

Bank penyalur resmi: BRI, BTN, BNI, Mandiri, serta lembaga pembiayaan swasta dan koperasi.
Beberapa bank daerah seperti Bank BJB juga ikut menyalurkan.\
Ajukan Permohonan

Isi formulir pengajuan di bank/penyalur kredit.
Lampirkan dokumen dan tunggu verifikasi SLIK/LPIP.
Verifikasi dan Penilaian

Bank menilai kelayakan usaha atau tujuan pembiayaan.
Bisa dilakukan kunjungan lapangan.
Pencairan Dana

Dicairkan sekaligus, bertahap, atau revolving sesuai kesepakatan.
Dialokasikan langsung untuk tanah, material, atau pembayaran rumah.

Ketentuan Plafon, Tenor dan Bunga KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah

Plafon KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah (Supply): Rp500 juta – Rp5 miliar per pencairan (akumulasi Rp20–25 miliar).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved