KUR 2025

Kementerian PKP Targetkan Realisasi KUR Bidang Perumahan Tahun Ini

Meski ada pergantian Menteri Keuangan, Kementerian PKP tetap Targetkan Realisasi KUR Bidang Perumahan Tahun Ini

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
TARGET REALISASI KUR PERUMAHAN - Ilustrasi perumahan. Kementerian PKP Targetkan Realisasi KUR Bidang Perumahan Tahun Ini 

Dalam kesempatan yang sama, Anindya mengemukakan, subsidi bunga 5 persen bagi KUR bidang perumahan serupa dengan bunga yang ditetapkan negara-negara tetangga. Pada umumnya, bunga berlaku di pasaran sebesar 9-12 persen.

Baca juga: Maman Abdurrahman Tegaskan KUR Perumahan Tidak Mengganggu Alokasi KUR untuk UMKM di Tahun 2026

”Ini sangat konsisten dengan negara-negara tetangga. Di Thailand, (suku bunga) kredit perumahan itu 4-6 persen, Filipina 6-9 persen, Vietnam 5-6 persen. Dengan subsidi bunga ini, tentu banyak manfaatnya agar kita lebih kompetitif,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Asosiasi Benny Soetrisno berekspektasi para pelaku usaha kecil-menengah bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah melalui KUR bidang perumahan. Fasilitas-fasilitas pendanaan bisa dimanfaatkan optimal.

Aturan KUR Perumahan sudah terbit. Berikut ketentuanya, mulai dari Skema Penyaluran, Penerima, Syarat, Plafon, Suku Bunga hingga Tenornya. 

KUR Perumahan diatur melalaui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Regulasi itu ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 7 Agustus 2025.

Secara umum skema penyaluran KUR Perumahan terbagi menjadi dua, yakni Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah dan Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah.

Tujuan KUR Perumahan

Tujuan utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan adalah untuk mendukung UMKM di sektor perumahan dengan memberikan pembiayaan modal kerja dan investasi kepada pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan untuk memfasilitasi penyediaan rumah.

Selain itu, KUR Perumahan bertujuan meningkatkan kapasitas usaha UMKM tersebut, mempercepat penyediaan rumah, mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor perumahan, serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. 

Berikut informasi lengkap Aturan KUR Perumahan:

Sebelum membahas lebih jauh, Anda perlu memahami apa itu KUR Perumahan.

Di dalam beleid ini, KUR Perumahan menggunakan istilah Kredit Program Perumahan.

Pasal 1 menyebutkan, Kredit Program Perumahan adalah kredit/pembiayaan investasi dan/atau kredit/pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah berupa individu/perseorangan atau badan usaha yang dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Penyaluran KUR Perumahan dilaksanakan oleh Penyalur Kredit Program Perumahan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved