POS-KUPANG.COM - Ribuan masyarakat memenuhi Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu (23/8/2025) dalam rangka jalan santai memperingati 40 tahun KSP Credit Union (CU) Serviam.
Kegiatan ini semakin semarak dengan pembagian doorprize serta penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan NTT kepada ahli waris almarhumah Naomi Raha Lalus, anggota aktif CU Serviam.
Momen tersebut tidak hanya menjadi perayaan kebersamaan, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, koperasi, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah hadir bukan hanya di saat masyarakat bersuka cita, tetapi juga ketika berduka. Program ini menjadi bukti nyata bahwa negara memberikan jaminan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
General Manager KSP CU Serviam, Benediktus Seran, juga menegaskan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen koperasi untuk menghadirkan manfaat bagi anggota.
“Santunan hari ini membuktikan manfaat program jaminan sosial. Sejauh ini, sudah empat anggota terbantu melalui program ini dari seribu anggota yang terdaftar,” jelasnya.
CU Serviam saat ini memiliki 9 kantor cabang, 39 kantor cabang pembantu, dan baru saja berekspansi ke Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: BTN Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesejahteraan Pekerja Melalui Program MLT
Dengan anggota sebanyak 95 ribu orang, koperasi ini menargetkan capaian 100 ribu anggota hingga akhir tahun.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Kepesertaan NTT, Brian Permana Putra, menjelaskan santunan tersebut menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Almarhumah baru tujuh bulan menjadi peserta dengan total iuran sekitar Rp100 ribu, namun ahli waris tetap menerima santunan penuh sebesar Rp42 juta,” katanya.
Brian menambahkan, kerja sama dengan koperasi merupakan langkah strategis memperluas perlindungan sosial. Dari 95 ribu anggota CU Serviam, baru sekitar seribu yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Target kami seluruh anggota koperasi dapat merasakan manfaat perlindungan ini. Secara nasional, sudah ada sekitar 200 koperasi bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 10 koperasi besar di NTT,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ahli waris. “Santunan ini menjadi bukti hadirnya negara untuk melindungi masyarakat, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Wawan juga mengapresiasi peran CU Serviam dalam memperluas kepesertaan, khususnya pekerja sektor informal.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat layanan digital, mengembangkan program Desa/Kampung Sadar Jaminan Sosial, serta memberikan manfaat tambahan seperti beasiswa anak peserta. Hal ini agar perlindungan sosial semakin luas dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.
Sinergi antara pemerintah, koperasi, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin solid demi terwujudnya perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS