"Dengan kata lain, rencana pinjaman Rp 120 miliar ini bukan sekadar persoalan teknis keuangan daerah, melainkan menyangkut arah pembangunan TTU. Apakah pembangunan diarahkan untuk kebutuhan nyata masyarakat atau sekadar proyek ambisius yang berpotensi menjadi beban keuangan jangka panjang?" kata Marko.
Mereka juga meminta DPRD TTU harus bertanggung jawab untuk menggunakan fungsi anggaran dan pengawasan secara maksimal.
"Jangan menjadi stempel kebijakan eksekutif yang membahayakan rakyat," pungkasnya. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS