Perbatasan Negara

Opsi Tangani "Jalan Tikus" di Perbatasan Timor Leste

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Pos Fatubesi melaksanakan patroli keamanan pada jalan-jalan tikus di perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste (RI-RDTL), Selasa (20/10/2020).

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)  melakukan invetarisasi lokasi jalur tak resmi atau "jalan tikus" yang berada di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Pada Kamis (14/8/2025), Deputi I BNPP, Nurdin bersama tim survey Lintas Batas Negara (Tasbara) meninjau jalur tak resmi Auxiliary Pilar.

Nurdin, mengatakan, pihaknya kini  menyiapkan tiga opsi penanganan jalur tak resmi di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

“Seluruh perlintasan tak resmi kita lakukan inventarisasi, kita survey agar ke depan harapan kita jalur tak resmi bisa kita kelola dengan baik,” ujar Nurdin dikutip dari Kompas.com, Senin (18/8/2025). 

Setelah melakukan survey, BNPP bakal menerbitkan tiga rekomendasi penanganan untuk "jalur tikus" di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Pertama, BNPP merekomendasikan untuk meningkatkan status jalur tak resmi menjadi Pos Lintas Batas (PLB) atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

PLB berfungsi mengatur lalu lintas orang dan barang yang masuk dan keluar wilayah negara, memastikan pemenuhan persyaratan yang berlaku, sedangkan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemeriksaan, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Untuk rekomendasi penanganan ini, BNPP bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Imigrasi.

“Kedua, kita akan mempertebal personel agar nanti Pos Lintas Batas bisa mengcover jalur tak resmi dan yang ketiga, rekomendasinya penutupan,” kata Nurdin.

Baca juga: "Jalan Tikus" di Perbatasan Timor Leste Hanya berjarak 500 meter dari PLBN

Sementara untuk melakukan penutupan jalur tak resmi, BNPP akan berkoordinasi dengan Panglima TNI, Agus Subiyanto.

Biasanya, orang-orang yang memilih menggunakan “jalur tikus” di perbatasan Indonesia–Timor Leste umumnya karena tidak memiliki paspor. Mereka biasanya melintasi jalur tersebut untuk menghadiri upacara adat atau bertemu keluarga.

Nurdin mengungkapkan, BNPP sebenarnya telah melibatkan tokoh masyarakat untuk mencegah penggunaan jalur tak resmi di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

“Memberikan edukasi dengan sosialisasi, penguatan peran serta masyarakat, di lintas batas negara ada program garda batas yang merekrut tokoh pemuda masyarakat, pemuda dan guru,” ujar dia.

Namun, upaya tersebut belum bisa mencegah orang-orang untuk tidak lagi menggunakan jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Timor Leste. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini