Perbatasan negara
"Jalan Tikus" di Perbatasan Timor Leste Hanya berjarak 500 meter dari PLBN
Salah satu "jalan tikus" antar negara itu terdapat di Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jalan alternatif yang tidak resmi atau jalan tikus ditemukan di perbatasan Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Salah satu "jalan tikus" antar negara itu terdapat di Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari Kompas.com, jalur tersebut biasa digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Jalur tidak resmi itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Pendidikan di Perbatasan Timor Leste Masih Minim Perhatian
Baca juga: Indonesia dan Timor Leste Perpanjang Jam Operasional di Empat PLBN
Prajurit TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri, Jhoni Rianando, menjelaskan bahwa dirinya menerima informasi penyeludupan barang ilegal dilakukan dengan berbagai cara di area ini.
"Dalam menyeludupkan barang ilegal, motor sampai digotong," ujar Jhoni kepada Kompas.
Adapun PLBN Motamasin yang didirikan pada 2017 merupakan pintu gerbang perbatasan Indonesia dengan Timor Leste yang difungsikan untuk kebutuhan CIQSN (Custom, Immigration, Quarantine and Security). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.