3. Pelamar dapat menyusun berkas sesuai dengan ketentuan yang diawali dari:
Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
Fotokopi KTP, Surat lamaran kerja, Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae
Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah, dilengkapi bukti hasil cek laboratorium
Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang aktif
Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi
Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisasi
Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia bagi pelamar Formasi Dokter Umum
Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat yang masih berlaku bagi pelamar Formasi Perawat Umum
Surat Izin Praktek yang masih berlaku dan diterbitkan oleh dinas terkait bagi pelamar Formasi Dokter Umum dan Perawat Umum
SIM A atau B1 bagi pelamar Formasi Pengemudi
Surat keterangan bekerja sebelumnya jika sudah memiliki pengalaman kerja
4. Pelamar wajib mengirimkan surat lamaran dan dokumen persyaratan dalam amplop tertutup dengan mencantumkan kode posisi yang dilamar pada pojok kanan atas.
5. Seluruh dokumen lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pendaftar atau pelamar.
Seluruh pengumuman dan informasi terkait penerimaan PPNPN di lingkungan PKN STAN dapat kamu akses melalui laman resmi: https://www.pknstan.ac.id. Kamu disarankan aktif memantau laman tersebut.
Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan pengeluaran pribadi menjadi tanggung jawab pelamar dan tidak ditanggung oleh panitia setempat.
Apabila selama proses seleksi hingga penetapan kelulusan terbukti pendaftar/pelamar memberikan informasi atau data yang tidak benar, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan yang bersangkutan dalam proses seleksi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS