Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sejumlah bukti dan keterangan saksi soal kasus dugaan pemerasan dan penipuan oleh oknum pengacara di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, insial GSD, diklaim cukup dan telah disodorkan ke penyidik kepolisian setempat.
Rusly BM, korban dalam kasus itu kembali memenuhi panggilan penyidik untuk kesekian kalinya. Kasus itu belum dinaikkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Rusly memberikan tambahan keterangan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kuasa Hukum Rusly BM, Yoseph Philip Daton, mengungkapkan penyidik meminta keterangan terkait siapa yang berniat meminta tambahan uang.
Sebab, kata Daton, GSD, mantan pengacara Rusly BM selaku terlapor masih menyangkal. Rusly membeberkan percakapannya dengan GSD.
Pesan itu, ungkapnya, menunjukan GSD punya niat bahkan mendesak Rusly BM secepatnya mengirim tambahan uang sebesar Rp 50 juta.
"Kita ajukan bukti chat (percakapan), jadi yang memulai semuanya itu adalah mantan kuasa hukumnya (GSD), klien saya tidak tahu apa-apa, dia tahu bayar honor saja," kata Daton, Jumat, 15 Agustus 2025.
Daton menerangkan, chatingan juga menguak bukti GSD meminta tambahan uang Rp 50 juta ke Rusly BM agar bisa menang perkara perdata tanah. Uang ini di luar jasa GSD Rp 40 juta saat menjadi pengacara Rusly BM.
Total Rp 50 juta itu, arahan terlapor, Rp 10 juta ke BPN Flores Timur untuk arkah tanah dan Rp 40 juta sebagai untuk lobi-lobi ke hakim PN Larantuka. GSD juga menitipkan Rp 25 juta ke Juru Sita PN Larantuka, KV. Oknum ini juga diperiksa polisi.
"Dalam perjalanan, minta lagi tambahan untuk BPN dan hakim. Klien saya menolak, tidak mau, tetapi dipaksa terus. Jadi kemarin sudah kita ajukan semua bukti chatnya ke polisi," pungkas Daton.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Oknum Pengacara di Flotim Akui Terima Uang
Desak Tetapkan Tersangka
Daton menilai alat bukti yang dikantongi sudah komplit dan memenuhi unsur untuk penetapan tersangka. Namun, nyatanya, progres kasus itu belum nampak.
"Ini kan sudah memenuhi unsur tersangka, kok masih berutak-atik di penyelidikan saja, belum naik penyidikan," katanya.
Penyidik kepolisian diminta serius menangani kasus yang berjalan sejak tiga bulan itu. Daton meminta secepatnya ditetapkan tersangka.
"Semua bukti sudah lengkap untuk memenuhi unsur laporan kami. Berharap polisi betul-betul serius," ucap Daton.