Demi kelancaran pelaksanaan, pihak kampus menegaskan bahwa kendaraan pengantar hanya diperbolehkan untuk drop-off dan tidak diizinkan parkir di area tes.
Baca juga: Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025, Nilai Ambang Batas, Jumlah Soal dan Bobotnya
Syarat Mengikuti SKD PKN STAN 2025
Peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang telah ditentukan saat mengikut SKD PKN STAN 2025, antara lain:
Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau identitas resmi lainnya.
Mengenakan pakaian rapi dan sopan (bukan kaos, jeans, atau sandal).
Hadir minimal 60 menit sebelum sesi ujian dimulai.
Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, kalkulator, atau catatan ke dalam ruang ujian.
Jika peserta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, peserta wajib menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di depan verifikator dan peserta wajib mencetak Biodata IKD tersebut.
Jenis dan Jumlah Soal SKD PKN STAN 2025
Jumlah soal SKD PKN STAN 2025 total adalah 110 butir, dengan waktu pengerjaan 100 menit. Ada tiga jenis soal yang dikerjakan peserta. Yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Dengan jumlah soal 45 butir, tujuannya menilai integritas, kerja sama, pelayanan publik, dan orientasi
Penilaian:
Paling Tinggi = +5
Paling Rendah = +1
Tidak Menjawab = +0
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Dengan jumlah soal 35, tujuannya mengukur kemampuan verbal, numerik, logika, dan analitis.
Penilaian:
Benar = +5
Salah = +0
Tidak Menjawab = +0
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Dengan jumlah soal 30, tujuannya menguji pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejarah nasional.