POS-KUPANG.COM - Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Sekolah Kediasan 2025 dimulai hari ini, Senin 11 agustus 2025.
Namun untuk Sekolah Kedinasan PKN STAN, pelaksanaan SKD baru aka dilaksanakan esok, Selasa 12 Agustus 2025 dan berakhir 27 Agustus 2025.
jadwal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor: PENG-31/PKN/2025 yang dirilis pada 6 Agustus 2025 melalui laman resmi kampus PKN STA.
Dalam pengumumantersebut ditetapkan jadwal, lokasi, dan ketentuan teknis pelaksanaan SKD yang wajib dipahami oleh seluruh peserta.
Berikut Jadwal dan Lokasi SKD Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025
Baca juga: Dimulai Hari Ini 11 Agustus 2025, Ini Tata Tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025 dan Barang Dilarang
Jadwal dan Lokasi SKD PKN STAN 2025
SKD adalah tahapan seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menjadi penentu utama kelulusan peserta ke tahap berikutnya.
PKN STAN menegaskan bahwa peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi SKD yang telah ditentukan, dengan membawa dokumen identitas asli dan mengenakan pakaian yang sesuai ketentuan.
Ujian SKD dilaksanakan dalam beberapa sesi mulai tanggal 12 Agustus - 27 Agustus 2025, tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Indonesia.
Alamat lokasi SKD PKN STAN 2025 tercantum pada lampiran pengumuman atau dapat dilihat pada link https://pknstan.ac.id/id.
PKN STAN tidak memberikan toleransi bagi peserta yang terlambat atau tidak memenuhi syarat administratif, karena sistem seleksi ini dijalankan secara ketat dan terintegrasi dengan sistem nasional milik BKN.
Peserta yang mengikuti SKD, hasilnya akan dinilai sebagai cerminan kesiapan intelektual, karakter, dan komitmen peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, memahami jenis soal, nilai ambang batas, serta etika pelaksanaan ujian menjadi bekal penting bagi siapa pun yang ingin lolos dan menjadi bagian dari generasi baru pengelola keuangan negara.
Waktu pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 (empat) sesi kecuali hari Jumat.
Setiap peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi SKD yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman resmi.