Nasional Terkini 

Jenderal Tandyo jadi Wakil Panglima TNI, Letjen Gabriel Lema sebagai Kepala Badan Cadangan Nasional

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAKIL PANGLIMA TNI - Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima TNI di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Sementara itu, Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf memandang pengembangan struktur dan organisasi TNI bukan berada dalam ruang yang kosong.

Pengembangan organisasi itu, menurutnya seharusnya hanya menjadi kelanjutan dari bagaimana pemerintah membangun orientasi pertahanannya, serta kebijakan postur dan strategi pertahanannya dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.  

Kebijakan postur dan strategi itu, menurut Al Araf, seharusnya didahului dengan membuat strategic defence review dan juga buku putih pertahanan.

Sehingga, lanjut dia, sebelum membangun sektor pertahanan dan organisasi TNI, keduanya sudah sesuai dengan kebijakan postur dan strategi pertahanan yang dibuat pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan.

"Sayanganya sejak prabowo jadi Menhan kita belum melihat strategic defense review-nya, buku putih pertahanan, serta kebijakan strategi dan postur pertahanananya, sehingga hal ini menjadi ruwet, kompleks dan terkesan terlihat sebagai kebijakan yang pragmatis dan tidak simultan," ungkapnya.

"Mengingat membangun kekuatan pertahanan tidak bisa dilakukan dalam waktu semalam maka kebijakan-kebijakan pertahanan tadi penting sebagai dasar pengembangan organisasi dan pembangunan tentara yang profesional secara simultan dan bertahap," kata dia.

Selain itu menurutnya, pengembangan struktur dan organisasi ini khususnya penambahan 6 komando teritorial baru menunjukkan orientasi pertahanan masih inward-looking (ke dalam) dan belum outward-looking (ke luar). 

Padahal sebagai negara kepulauan dan martim, menurut dia, seharusnya pembangunan orientasi pertahanan dibangun keluar yakni outward-looking dengan membangun kekuatan armada laut, pangkalan udara strategis, serta brigade infantri dan batalyon di bawah Kostrad yang dapat dikerahkan secara cepat, bukan justru menambah struktur teritorial baru.

Apalagi, kata Al Araf, penambahan struktur komando teritorial (Koter) tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan semangat dalam Undang-Undang (UU) TNI. 

Menurut dia, sebagai struktur yang di masa Orde Baru adalah kelanjutan dari doktrin dwi fungsi ABRI dan berperan sosial-politik menopang rezim Soeharto, seharusnya Koter direstrukturisasi atau dikurangi, bukan ditambah.Hal itu karena doktrin dwi fungsi sudah dihapus.

Sehingga lanjut dia struktur Koter seharusnya di restrukturisasi atau dikurangi. "Sayangnya kini yang terjadi justru ditambah bukan dikurangi dan ini masalah. Apapalagi di dalam UU TNI Nomor 3 tahun 2025 di dalam bagian penjelasan tentang gelar kekuatan TNI, gelar kekuatan TNI tidak boleh mengikuti dan menduplikasi struktur pemerintahan sipil di daerah," ungkapnya. 

Ia menduga penambahan struktur dan pengembangan organisasi TNI kali ini sangat pragmatis yakni untuk mengatasi penumpukan jumlah perwira TNI yang banyak Sehingga, lanjut dia, dikembangkan strukturnya tanpa menghitung implikasinya dan dampak pada beban anggaran.

Al Araf juga menduga pengembangan struktur organisasi TNI itu dilakukan tanpa didasari kebijakan postur dan startegi pertahanan yang baru.

"Pengembangan organisasi ini juga punya potensi tumpang tindih fungsi seperti fungsi antara Wakil Panglima TNI, Kasum (Kepala Staf Umum) TNI dan Kepala Staf Angkatan," kata dia.

Lebih dari itu, ia memandang pembentukan 100 batalion infanteri pembangunan terlalu berlebihan. Menurutnya, militer dididik, dilatih, dan dan direkrut untuk menghadapi perang.

Sehingga upaya menarik militer untuk mengatasi masalah pangan dengan membentuk batalion tersebut sudah berlebihan dan akan melemahkan profesionalisme militer sendiri untuk hadapi perang.

"Pengembangan organisasi ini akan berdampak pada bertambahnya beban anggaran di sektor pertahanan. Padahal selama ini anggaran pertahanan sudah terbebani dengan banyaknya anggaran rutin dan operasional sehingga untuk membeli alutsita modern terbatas dan meningkatkan kesejahteraan prajurit juga sulit," kata dia.

"Dengan pengembangan organisasi ini akan punya dampaknya pada menambahnya beban anggaran di sektor pertahanan," pungkasnya. (Tribun Network/fik/gta/riz/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini