A. Peserta Reguler:
TKP: minimal 156
TIU: minimal 80
TWK: minimal 65
Peringkat terbaik 2x jumlah formasi
B. Peserta Afirmasi (Orang Asli Papua/OAP & daerah afirmasi):
Nilai kumulatif minimal 281
TIU minimal 55
Peringkat terbaik 3x jumlah formasi
Tahap Selanjutnya: Seleksi Lanjutan I
Peserta yang dinyatakan lulus SKD akan melanjutkan ke Seleksi Lanjutan I, yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan sesuai dengan kebijakan dan persyaratan masing-masing instansi.
Pemerintah mengimbau seluruh peserta untuk memantau terus informasi resmi melalui portal sistem seleksi sekolah kedinasan dan laman instansi masing-masing agar tidak tertinggal jadwal dan pengumuman penting lainnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS