"Berarti kajian itu belum dan terkesan dipaksakan harus segera dilakukan," ujar Melki.
FIM mendukung semua program pemerintah daerah dengan tujuan mendukung kebutuhan masyarakat. Mereka akan sependapat dengan pemerintah daerah jika pinjaman tersebut diperuntukkan untuk mendukung ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur jalan, irigasi dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat maka, wajib disetujui. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS