RSUD S.K. Lerik menjadi pelaksana utama dengan prosedur yang disederhanakan: pasien ditangani terlebih dahulu, kemudian kelengkapan administrasi dipenuhi setelah kondisi stabil.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengapresiasi kebijakan ini.
"Dulu, kami kerepotan membantu pasien yang tidak punya jaminan. Sekarang cukup koordinasi sederhana, pasien bisa langsung ditangani. Ini bukti nyata keberpihakan kepada rakyat," ujarnya.
Acara sosialisasi turut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Kupang, pengurus PKK, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, jajaran RSUD S.K. Lerik, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS