Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan program Dana Darurat senilai Rp 3 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi pasien gawat darurat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau sedang menunggak iuran.
Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam acara sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik bertepatan dengan HUT ke-15 RSUD S. K. Lerik, Jumat 1 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pasien dalam kondisi kritis yang kerap terhambat oleh prosedur administrasi.
Menurut dr. Christian Widodo, banyak pasien gawat darurat selama ini harus menunjukkan kartu BPJS atau identitas diri sebelum mendapat penanganan, meskipun berada dalam kondisi yang mengancam jiwa.
"Sudah saatnya kita hentikan praktik yang menyulitkan nyawa manusia hanya karena urusan administrasi," tegasnya.
Ia menyebut, bersama Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis, pihaknya merancang dana darurat agar pelayanan medis bisa langsung diberikan tanpa menunggu kelengkapan dokumen. Dana sebesar Rp 3 miliar akan dialokasikan setiap tahun melalui APBD Kota Kupang.
"Kita harus terus menambah saldo dana ini agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan," katanya
Wali Kota berharap kedepan RSUD SK Lerik akan terus berkembang menjadi rumah sakit terbaik di Kota Kupang.
Program inovatif ini menjamin pelayanan medis bagi pasien gawat darurat yang terkendala pembiayaan atau administrasi, khususnya kelompok rentan.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan bertujuan menanggulangi hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat mendapatkan layanan medis saat darurat. Hingga saat ini, sekitar 22 warga Kota Kupang telah merasakan manfaatnya.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama.
"Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD dalam kondisi gawat, lalu kita tanya mana kartu BPJS, mana KTP. Tidak boleh begitu. Penyelamatan nyawa harus jadi prioritas utama," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Kupang Dukung Penuh Pagelaran Pentas Budaya Sagi Soa dan Larik Riung
Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp 3 miliar per tahun melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini. Dana dikelola dengan skema klaim rumah sakit, diverifikasi Inspektorat, dan dicairkan melalui Badan Keuangan Daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa sasaran program meliputi pasien gawat darurat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, identitas, atau berada dalam situasi sosial rentan seperti korban kekerasan, orang terlantar, penderita penyakit menular, hingga balita stunting dari keluarga miskin.