Pernyataan ini disampaikan Umbu Nengi Rutung merespons surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pembentukan DOB.
Sebagai informasi, usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh Pemerintah Provinsi NTT telah berlangsung sejak 10 tahun lalu.
Sumba Timur termasuk dalam wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. Yaitu dengan pembentukan DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Pahunga Lodu. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS