Sumba Timur Terkini

Lundji Kaborang dan Umbu Nengi Rutung Dukung Pembentukan DOB di Sumba Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR - Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Lundji Kaborang mengatakan, moratorium pembentukan DOB menghambat kemajuan pembangunan di daerah.

Lundji mengatakan, di Sumba Timur saat ini masih ada sejumlah wilayah belum tersentuh listrik. Ia menilai, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) akan mempercepat akselerasi pembangunan.

“Waduh, kalau tidak mekar kabupaten, sampai kapan dua ibu kota kecamatan di wilayah selatan tidak ada listrik,” katanya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (29/7/2025).

Ia berharap, semua pihak mendukung pembentukan DOB ini.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi PAN, Umbu Nengi Rutung. Ia mendukung penuh terhadap usulan Pemprov NTT terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Sumba Timur.

Menurutnya, langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Ia menyebutkan, Sumba Timur memiliki wilayah yang sangat luas. Yaitu seluas 7.000 km dengan jumlah penduduk sekitar 250.000 jiwa. Wilayah ini terdiri dari 22 kecamatan, 140 desa, dan 16 kelurahan.

Persebaran penduduk di wilayah yang luas ini, menurutnya, menyulitkan pemerataan pembangunan. 

Ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran daerah. Ia menyatakan, pembentukan DOB adalah harapan seluruh masyarakat.

“Untuk Sumba Timur, dengan luas wilayah 7.000 km dengan jumlah kecamatan 22, maka pembentukan DOB sangat dibutuhkan dan menjadi harapan masyarakat umumnya,” katanya pada Minggu (27/7/2025).

Ia menjelaskan, pembentukan daerah otonomi baru akan mendekatkan kendali pemerintahan kepada masyarakat di seluruh wilayah.

Selain itu, DOB juga akan mempercepat pembangunan dan akses pelayanan publik. Terutama di wilayah pedalaman Sumba Timur.

“Paling penting, ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di daerah pedalaman dan akses pelayanan terhadap publik semakin dekat dan maksimal,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur ini.

Pernyataan ini disampaikan Umbu Nengi Rutung merespons surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pembentukan DOB.

Sebagai informasi, usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh Pemerintah Provinsi NTT telah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

Sumba Timur termasuk dalam wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. Yaitu dengan pembentukan DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Pahunga Lodu. (dim)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini