TTU Terkini

15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain, Bupati TTU Pecat Seorang ASN 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Kedua ASN ini masing-masing telah memiliki suami maupun istri. SK pemecatan kedua ASN ini ditandatangani oleh Bupati TTU.

"Sampai membuahkan anak dan proses ternyata sudah berjalan," ujarnya.

SK pemecatan ditandatangani pada pada Selasa (17/6). Alasan mendasar, karena kedua ASN tersebut mengorbankan keluarga mereka masing-masing.

Falentinus menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang mengorbankan keluarganya untuk kesenangan pribadi. Hal ini sikap yang tidak pantas seorang ASN. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini