Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kantor Imigrasi Kelas II ΤΡΙ Atambua menggelar kegiatan sosialisasi administrasi lintas batas bagi masyarakat Kecamatan Bikomi Utara.
Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Victory II, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala PLBN Napan, Don Gaspar Ukat, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Camat Bikomi Utara, Inosensius Kefi, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah perbatasan RI-RDTL, para kepala desa se Kecamatan Bikomi Utara, Kemenkumham NTT dan pers.
Plh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Atambua, Abraham Jordan mengatakan, salah satu alasan mendasar diselenggarakannya kegiatan ini mengingat PLBN Napan baru saja diresmikan. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Atambua memandang perlu untuk melakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat mengenai administrasi lintas batas.
Baca juga: Pemkab TTU Bangun Jalan di Kota Kefamenanu, Total Anggaran Rp 7 Miliar
"Jadi kami selenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari penyegaran kembali pengetahuan masyarakat agar mengerti administrasi apa saja yang perlu dilengkapi masyarakat ketika melakukan perlintasan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bikomi Utara.
Ke depan sosialisasi ini akan dilaksanakan untuk masyarakat di PLBN yang lain di Kabupaten TTU, Belu dan Malaka. Sosialisasi ini untuk membentuk pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki administrasi lintas batas.
Pasalnya, masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse khusus di wilayah Kecamatan Bikomi Utara memiliki hubungan kekerabatan, budaya dan perkawinan dengan Warga Negara Timor Leste.
Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran Imigrasi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat langsung di perbatasan, bisa diinformasikan langsung ke agen-agen humas dan bisa busa langsung mendatangi PLBN Napan.
"Bisa nanti kami langsung datang ke desa-desa untuk dibuatkan izin pasport. Dan kita juga bisa datang ke sana untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di sana," ucapnya.
Ia berharap, para kepala desa se Kecamatan Bikomi Utara dan Camat Bikomi Utara yang hadir dalam kesempatan itu bisa melanjutkan informasi tersebut kepada masyarakat mereka masing-masing.
Camat Bikomi Utara, Inosensius Kefi menjelaskan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bikomi Utara.
Informasi tersebut akan dilanjutkan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bikomi Utara. Selama ini banyak masyarakat di wilayah perbatasan yang belum memiliki dokumen resmi lintas batas.
Ia mengakui bahwa, secara khusus di Desa Napan, ada beberapa orang masyarakat yang menikah dengan warga Timor Leste. Secara kependudukan status mereka belum jelas.
Bersama para kepala desa se Kecamatan Bikomi Utara, Inosensius bertekad melakukan pendataan ulang dan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mencari solusi atas persoalan ini. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS