Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan penegasan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan tugas yang telah diberikan. Dua OPD lingkup Pemkab TTU ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan.
Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini Pemerintah Kabupaten TTU dalam proses menuntaskan sesegera mungkin semua rencana program dan pembangunan di wilayah Kabupaten TTU. Oleh karena itu, semua OPD terkait wajib segera menindaklanjuti hal ini.
Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU untuk segera mengeksekusi proyek pengaspalan jalan di dalam Kota Kefamenanu. Pasalnya, pembangunan jalan ini dipandang sangat penting.
Selain itu, Falentinus juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten TTU agar memberikan perhatian terhadap Terminal Kilometer 9. Hal ini bertujuan agar status terminal bus tersebut menjadi semakin jelas.
"Penegasan untuk dinas perhubungan segera mengurus terminal kilometer 9 supaya statusnya menjadi jelas," ujarnya saat memimpin upacara bendera pada Senin, 21 Juli 2025.
Sebelumnya Falentinus menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten TTU akan melaksanakan pengaspalan jalan dalam Kota Kefamenanu pada Bulan Juli 2024 ini.
Selain merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati TTU, pembangunan jalan ini sekaligus untuk menyambut pelaksanaan kegiatan Tour De Timor. Rencananya, Kabupaten TTU bakal menjadi salah satu titik transit pelaksanaan kegiatan akbar tersebut.
Anggaran untuk pembangunan jalan ini telah disiapkan oleh Pemkab TTU melalui sejumlah efisiensi. Hal ini demi menunjang infrastruktur di Kota Kefamenanu.
Falentinus menyebut anggaran pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu ini juga salah satunya bersumber dari efisiensi pembatasan penggunaan mobil dinas.
Beberapa waktu lalu Falentinus menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu ini berkisar antara Rp. 6 Miliar sampai dengan Rp. 8 Miliar.
"Dari efisiensi anggaran pembatasan penggunaan mobil dinas dan beberapa hal lainnya. Kalau tidak, tidak bisa dikerjakan. Karena semua program infrastruktur kan ditarik," ucapnya.
Pada pergeseran tahap 1, orang nomor satu Kabupaten TTU ini telah menginstruksikan Kepala BKAD dan Sekda untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk menuntaskan infrastruktur di dalam Kota Kefamenanu.
Ia menjelaskan, sebanyak 116 unit kendaraan lingkup Pemkab TTU. Sedangkan, yang diparkir selama hari libur sebanyak 83 unit.
Baca juga: Dinas Perindag TTU Rilis Data Merk Beras yang Beredar di Pasar Baru Kefamenanu
"Sisa (kendaraan dinasnya) rusak," ujar Falentinus.