NTT Terkini

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi NTT atas Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARITRANA AWARD 2024 - Sambutan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menghadiri Paritrana Award 2024 sekaligus peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan di Aula Rote, Hotel Harper Kupang, pada Senin (21/7/2025) pukul 15.30 WITA.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG  – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menghadiri Paritrana Award 2024 sekaligus peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan di Aula Rote, Hotel Harper Kupang, pada Senin (21/7/2025) pukul 15.30 WITA. 

Dalam sambutannya, ia memuji inisiatif Pemerintah Provinsi NTT yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Berkat kebijakan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, NTT menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan kehadiran negara melalui perlindungan pekerja. Program ini didukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem, menjadi panduan untuk menciptakan keadilan sosial,” ujar Pramudya.

Ia menambahkan bahwa hingga semester pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat senilai Rp223 miliar kepada lebih dari 26.000 masyarakat NTT, termasuk santunan kematian Rp42 juta per pekerja.

Baca juga: Paritrana Award, Gubernur NTT Luncurkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100.000 Pekerja Rentan


Pramudya juga mencatat capaian NTT, dengan cakupan pekerja formal mencapai 77,3 persen dan pekerja informal 14,12 % serta mendorong kolaborasi lintas sektor. 

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah, seperti Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Manggarai, dan lainnya, serta pelaku usaha yang berkomitmen melindungi pekerja. Program ini tidak hanya seremonial, tetapi wujud nyata perlindungan bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, dan perangkat desa, demi ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan sejahtera,” tutupnya. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini