TTU Terkini

Tablet Chromebook di SMP SATAP Negeri Noebesi Bantuan Kemendikbud Ristek Masih Beroperasi 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua produk laptop Windows murah yang disiapkan sebagai penantang Chromebook

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap (SATAP) Negeri Noebesi, Marianus Fernandes mengatakan, sekitar 30 an unit tablet chromebook yang diterima SMP Satap Negeri Noebesi masih beroperasi hingga saat ini.

Tablet tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (nomenklatur pada waktu itu). Bantuan Tablet Chromebook ini diterima dalam bentuk barang fisik.

"Bantuan Tablet Chromebook ini diterima pada tahun 2019 itu tablet itu sekitar 30 an lebih," ujarnya, Kamis, (17/7/2025).

Biasanya para siswa memanfaatkan tablet chromebook ini untuk mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

Baca juga: Nama Alexander Tabesi Dicatut Oknum, Kepala BKDPSDM TTU: Jangan Dipercaya 

Ia mengaku fasilitas tersebut diterima dan digunakan sebelum dirinya bertugas sebagai Kepala Sekolah di SMP SATAP Negeri Noebesi di Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Sejak ditugaskan menjadi kepala sekolah di lembaga pendidikan ini pada tahun 2022 lalu, ia kemudian memanfaatkan fasilitas ini untuk menunjang proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah itu.

Marianus menuturkan, mantan Kepala Sekolah SATAP Negeri Noebesi sempat dimintai keterangan oleh Kejari TTU beberapa tahun lalu. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebelum Marianus ditugaskan di sekolah itu.

Menurutnya, beberapa tahun lalu mantan kepala sekolah sempat diminta keterangan oleh Kejari TTU. Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk semua sekolah yang menerima bantuan laptop chromebook ini.

Selain tablet chromebook, SMP SATAP Negeri Noebesi juga menerima bantuan laptop chromebook. Meskipun demikian, laptop tersebut pengadaan dari dana BOS Afirmasi melalui Dana BOS Reguler.

Pengadaan laptop tersebut diadakan pada tahun 2020 lalu. Sampai saat ini laptop tersebut masih dimanfaatkan oleh para guru dan siswa di sekolah dengan baik.

"Kalau dana BOS Afirmasi ini diterima dalam bentuk uang lalu dimanfaatkan oleh sekolah untuk pengadaan laptop. Jadi diterima bukan dalam bentuk barang," ungkapnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini