BMKG Sebut Kemarau Basah Berpengaruh Pada Pola Tanam Petani NTT 

Editor: Sipri Seko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PODCAST - Prakirawan Iklim NTT, Hamdan Nurdin dan host jurnalis Pos Kupang, Ella Uzurasi dalam Podcast Pos Kupang, Selasa (15/7/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kemarau dengan kategori musim atas normal atau yang dikenal dengan sebutan kemarau basah ikut berpengaruh pada pola tanam petani di NTT. Hal ini diungkapkan Prakirawan Iklim BMKG Klimatologi Kupang, Hamdan Nurdin dalam Podcast Pos Kupang, Selasa, 15/07/2025. 

Hamdan menjelaskan, musim kemarau di Indonesia pada tahun 2025 mengalami pergeseran dari tahun-tahun sebelumnya sehingga para petani perlu memperhatikan jenis-jenis tanaman yang bisa ditanam di musim kemarau ataupun musim hujan. 

Jika tidak diperhatikan maka kemungkinan akan terjadi gagal tumbuh atau gagal panen. Salah satu contoh, tanaman tembakau yang tidak membutuhkan banyak air, jika ditanam di musim kemarau basah maka akan mengalami kegagalan. Begitupun dengan tanaman-tanaman lain seperti jagung dan kacang-kacangan yang menjadi komoditas utama petani di NTT. 

Untuk itu, pihaknya pun berkolaborasi dengan para petugas pertanian di lapangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan Iklim yang terjadi. 

Menurut Hamdan, kearifan lokal masyarakat NTT tidak perlu diubah, hanya perlu dikombinasikan dengan ilmu pengetahuan agar memberikan dampak pada hasil pertanian yang lebih baik. Hasil pertanian yang baik juga nantinya akan berpengaruh pada ketahanan pangan masyarakat itu sendiri. 

Sementara terkait musim kemarau basah Hamdan menjelaskan, BMKG menggambarkan jika curah hujan cukup banyak di periode musim kemarau maka disebut kemarau itu berada pada kategori sifat musim atas normal. 

"Artinya kemarau tetap berlangsung di beberapa wilayah namun ada beberapa wilayah yang curah hujannya masih terjadi namun tidak seintens musim hujan yang curah hujan tinggi dan intens berhari-hari, atau berbulan-bulan," kata Hamdan. 

"Kalau ini terjadi dalam durasi 10 hari kemudian break lagi sepuluh hari berikutnya jadi hujannya terjadi tidak secara keberlanjutan curah hujan yang tinggi itu," tambahnya. 

Sedangkan definisi musim kemarau sendiri, kata dia, jika curah hujan kurang dari 50 millimeter per sepuluh hari kemudian diikuti oleh dua puluh hari berikutnya. 

"Jadi kalau dari awal kurang dari 50 kita bisa ancang-ancang menentukan awal musim kemaraunya kemudian jika mengikuti dua puluh hari berikutnya kurang dari 50 maka fix 10 hari pertama itu kita sebut sebagai awal musim kemarau.  Jadi kalau musim kemarau itu periodenya curah hujan kurang dari 150 millimeter per bulan," tandasnya. (uzu) 



 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGL.NEWS

Berita Terkini