Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT terus menggencarkan upaya penanganan anak-anak yang tidak bersekolah.
Seperti diketahui, data menunjukkan sebanyak 145 anak tercatat tidak mengenyam pendidikan baik di tingkat dasar maupun menengah.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Dikbud NTT menggandeng UNICEF menggulirkan inisiatif Gembala atau Gerakan Kembali ke Sekolah sebagai langkah konkrit untuk mengatasi persoalan ini.
“Kita sudah memulai upaya sejak tahun lalu bersama UNICEF, mulai dari pertemuan, rapat koordinasi, hingga penyaluran bantuan langsung kepada anak-anak agar mereka bisa kembali ke sekolah,” ujar Kadis Dikbud NTT, Ambrosius Kodo kepada POS-KUPANG.COM, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Lipsus - Ambrosius Kodo Copot Kepsek SMKN 5 Kupang
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah anak tidak sekolah membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
"Sebab, tanggung jawab pendidikan dasar SD dan SMP berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, sedangkan jenjang pendidikan menengah SMA/SMK merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur NTT, pekan ini akan dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan mitra-mitra strategis, termasuk Badan Penjaminan Mutu Pendidikan. Rapat ini akan membahas strategi dan langkah terukur untuk menekan angka anak yang tidak bersekolah.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada satu jenjang saja. Harus dipetakan: siapa yang belum masuk SD, siapa yang putus di SMP, dan siapa yang tidak melanjutkan ke SMA/SMK. Kita juga harus gali alasan-alasan kenapa mereka berhenti sekolah,” jelasnya.
Ambrosius Kodo menegaskan bahwa berbagai skema telah disiapkan untuk mendukung anak-anak tetap bersekolah.
Baca juga: Jabat Kadis Dikbud NTT, Ambrosius Kodo Tetap Lanjutkan Program
Misalnya, bagi siswi yang mengalami kehamilan atau anak-anak yang sedang dalam proses hukum, pihak sekolah memastikan mereka tetap mendapatkan pendampingan belajar hingga menyelesaikan ujian.
Sementara itu, untuk lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang menengah karena faktor biaya, sudah tersedia bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) serta beasiswa siswa miskin dari pemerintah provinsi.
“Kita pastikan bahwa tidak ada alasan biaya untuk anak tidak melanjutkan sekolah. Tugas kita adalah memastikan mereka tahu dan bisa mengakses bantuan tersebut,” tegasnya.
Bagi anak-anak yang tidak bisa belajar di sekolah reguler karena alasan tertentu, pemerintah juga mendorong alternatif pendidikan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program SMA Terbuka, yang juga mendapat dukungan mitra pembangunan dan kementerian terkait.
Bahkan, wacana terbaru dari Kementerian Pendidikan membuka peluang bagi anak-anak untuk belajar di tempat ibadah atau fasilitas komunitas lain.
Baca juga: Ambrosius Kodo : Siap Bila Ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Usai Tiga Kadis Cuti