Liputan Khusus Pos Kupang

SAKSIMINOR Pertanyakan Keterlibatan V Dalam Kasus Mantan Kapolres Ngada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).

Sarah Lery Mboeik juga mempertanyakan apa yang dalam pemberitaan berbagai media, khsusnya dari KOMNAS HAM, ditemukan, diduga ada pelaku yang tidak terdeteksi atau tidak dibawa ke proses hukum, namanya V.

“Namanya V. Dia yang pertama kali diminta oleh pelaku Fajar itu untuk mencari anak dibawah umur. Tetapi sampai sekarang, orang itu tidak pernah kami dengar,  dalam berita acara. Ada apa dengan V, mungkin dia juga mucikari bagi yang lain, kemudian sengaja ditutup. Kami minta jaksa hakim untuk melihat kembali fakta persidangan itu. Di mana V sekarang, kenapa dia dilindungi. Jangan-jangan V juga bagi-bagi bagi yang lain,” ujar Sarah Lery Mboeik. 

Winston Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT mengatakan, dirinya hadir bukan  sekadar sebagai demonstran  tapi sebagai suara anak-anak dan perempuan yang dibungkam, sebagai teriakan keadilan yang telah lama dikubur. 

“Kita adalah SAKSIMINOR. Kita tidak akan diam melihat darurat kekerasan seksual yang mencabik-cabik masa depan anak-anak kita,” kata Winston Rondo.

Winston Rondo menyebut, mereka menolak impunitas. Impunitas   adalah kegagalan negara untuk menuntut pelanggar HAM yang merupakan tindak pidana serius di bawah hukum internasional. Karenanya, hari ini (kemarin, Red) massa aksi menuntut keadilan. 

Disebutkan Winston Rondo, sebanyak 75 persen narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 18 lapas/rutan di NTT adalah pelaku kekerasan sesual.

“Hal ini bukan angka  tapi ini wajah kegagalan sistem kita. Anak-anak yang mestinya dilindungi, justru menjadi korban predator yang  menyamar sebagai penegak hukum,” kata Winston Rondo yang juga adalah anggota DPRD NTT ini. 

Baca juga: SAKSIMINOR  Minta Jaksa Tuntut Albert Solo dengan Hukuman Maksimal 

Usai aksi damai, SAKSIMINOR melalui Korlap, Anrda menyampaikan tujuh pernyataan sikapnya kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Kejaksaan hingga pengadilan.

Termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Kupang dan juga tersangka eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman.

SAKSIMINOR  juga menyampaikan dukungan terhadap saksi korban dan keluarga korban. 

Puisi untuk Fajar 

Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang.

Prima Bahren, perempuan difabel dari Garamin NTT, yang menjadi bagian dari massa aksi SAKSIMINOR itu membacakan sebuah puisi yang ditujukan bagi eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak.

Mengenakan baju berwarna merah muda, tas ransel di punggungnya, Prima Bahren yang juga adalah Ketua JAKER (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat Kota Kupang) itu, membacakan puisi sambil duduk di aspal di antara massa aksi. 

Tongkat yang selama ini membantunya berjalan diletakkan di depannya. 

Halaman
123

Berita Terkini