Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Kasus rabies kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang anak laki-laki, berinisial JFS (9) meninggal dunia karena terinfeksi rabies.
Korban menghembuskan napas terakhir pada Rabu (2/7/2025).
Ketika mulai sakit, korban dibawah ke Puskesmas Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Sabtu (24/6) lalu.
Gejala yang dialami korban, yakni gelisah, takut angin, tidak bisa minum, nyeri perut, susah buang air kecil dan mual.
Dari keluhan, tanda dan gejala, dokter Puskesmas Kapan melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak dan kemudian pasien dirujuk ke RSUD SoE.
Berdasarkan keterangan kakak korban, korban digigit anjing peliharaan sendiri di rumah, pada tanggal 10 Februari.
Sebelum menggigit korban, HPR yang sama juga menggigit kakak korban pada tanggal 9 Februari dan ibu korban pada tanggal 10 Februari.
Setelah digigit HPR, ketiganya hanya mencuci luka dengan air hangat dan sabun. Keluarga juga tidak melapor dan membawa korban ke puskesmas untuk tindak lanjut.
Pihak keluarga menganggap tidak ada masalah dengan luka gigitan karena HPR milik sendiri.
Perilaku HPR sebelum mengigit mulai menunjukkan gejala dan tidak mengenali pemilik.
HPR lari dan mengejar korban bersama kakak dan ibunya. Oleh pihak keluarga HPR dianggap tidak berbahaya karena anjing perliharaan dan masih kecil.
Korban yang berusia sembilan tahun mulai mengalami gejala infeksi pada (20/6). Korban juga sempat dibawa ke RSUD WZ Johannes Kupang pada (24/6).
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu (2/7). Hingga saat ini kasus infeksi rabies di TTS sudah tiga kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dr. RA Karolina Tahun mengimbau masyarakat jangan takut ke faskes.
"Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS menginformasikan telah meninggal dunia korban HPR. Korban dengan inisial JFS (9) berjenis kelamin laki-laki," kata Karolina Tahun, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa korban menghembuskan napas terakhir di RSUD WZ Johannes Kupang, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya korban merupakan pasien Puskesmas Kapan, Kecamatan Mollo Utara dan rujukan RSUD SoE, kemudian dirujuk ke Kupang.
"Kami menyesal karena almahrum setelah digigit tidak divaksinasi. Sehingga almarhum terinfeksi rabies," ujarnya.
Karolina Tahun mengatakan, JFS merupakan korban ketiga sepanjang tahun 2025. Namun masih ada korban lagi yang sudah menunjukan gejala.
"Ada tambahan satu kasus lagi di Desa Nule, dan kondisinya sudah menunjukkan ciri-ciri terpapar rabies, namun meminta pulang paksa dari RS. Sehingga kami tetap pantau, " jelas Karolina Tahun.
Belajar dari kasus ini, Karolina Tahun mengimbau masyarakat untuk segera ke fafasilitas kesehatan apabila digigit HPR guna mendapat vaksin SAR maupun VAR.
"Kami tidak berhenti menghimbau kepada masyarakat, apabila mendapat gigitan dari HPR segera ke fasilitas kesehatan untuk di vaksin. Korban gigitan HPR wajib cuci luka selama 15 menit dengan sabun, karena dapat membantu mematikan virus," imbuhnya.
Ia berharap tidak ada korban korban rabies lagi karena ketika terinfeksi sudah pasti kehilangan nyawa.
Pihaknya terus berkoordinasi guna peningkatan pelayanan vaksin SAR dan VAR di berbagai faskes di TTS. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS