Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur (Wagub) Johni Asadoma menerima dokumen Grand Design Program One Village One Product (OVOP).
Dokumen OVOP atau Satu Desa Satu Produk itu sebagai panduan strategis pembangunan ekonomi desa di NTT untuk periode 2025–2029.
Kajian dalam dokumen tersebut diberikan tim penyusun kepada Gubernur Melki Laka Lena, Rabu (11/6/2025) di Ruang Kerja Gubernur NTT.
Adapun tim itu dari para akademisi lintas disiplin serta pejabat pemerintah yang dipimpin Dr. Ir. Tony Basuki, M.Si. sebagai Ketua dengan beranggotakan dr. Y.T. Kusumawardhani, Dr. Anthon S.Y. Kerihi, Dr. Wilson Tisera, Dr. Rudy Rohi, Dr. Herry Kotta, S.T., M.T, Ir. Marthen Mulik, M.Sc., Ph.D, Dr. Dra. Diani T.A. Ledo, S.E., M.Si dan Viktor Manek, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas PMD Provinsi NTT).
Wagub NTT, Johni Asadoma mengatakan, dokumen ini menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Program OVOP di berbagai wilayah desa di NTT.
“Melalui grand design ini, kita ingin mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas produk desa, memperluas akses pasar, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” kata Johni Asadoma.
Baca juga: Dua UMKM Wakili Kabupaten Malaka dalam Peluncuran Program OVOP Provinsi NTT
Program OVOP sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemprov NTT yang bertujuan mengangkat potensi lokal tiap desa agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
“Dalam dokumen tersebut tertuang strategi implementasi, indikator keberhasilan, serta rencana aksi konkret selama lima tahun ke depan,” katanya.
Mantan Kapolda NTT itu menambahkan, implementasi Program OVOP ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
“OVOP bukan hanya soal produk, tetapi juga soal pemberdayaan masyarakat. Kita ingin setiap desa di NTT punya kebanggaan dan daya saing lewat produk khas mereka masing-masing,” kata Purnawirawan Polri itu. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS