Wacana Pergantian Wapres

Surat Pemakzulan Gibran, Dasco Belum Baca, Hugo Parera Sebut akan Dibacakan di Rapat Paripurna

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DASCO - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.

Meski begitu, Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Dia juga belum memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum. Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.

“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Gibran dari posisi Wakil Presiden.

Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Baca juga: Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot, Ini Respons Hendropriyono

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).

Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebutnya siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.

"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini