Ende Terkini

Datangi Kantor Bupati Ende, Puluhan Guru Tagih Tunjangan Triwulan IV 2024

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEJUANG HAK GURU - Puluhan guru SD dan SMP yang berstatus ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan guru SD dan SMP yang berstatus ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025).

Kedatangan para guru tersebut untuk meminta hak mereka berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.

Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing. 

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, puluhan guru itu rata-rata para guru yang bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende seperti Boafeo, Kecamatan Ndori, Wolowaru, Kecamatan Maukaro, Kekasewa, Nangapenda dan beberapa daerah lain. 

Baca juga: Dinkes Ende Terima Surat Edaran Kewaspadaan Covid-19 dari Kemenkes RI

Setelah menunggu beberapa saat di tempat parkiran, mereka akhirnya masuk dan menunggu Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda di lobi Kantor Bupati.

Saat itu, Bupati Yosef Badeoda masih melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Detusoko.

Ketua Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende, Damianus Seda kepada TribunFlores.com menerangkan, pada tahun 2024 para guru yang tergabung dalam forum ini mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah daerah.

"Hak kami yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember tidak dibayar ke kami sampai saat ini di bulan Juni 2025 ini, jadi kami ingin menyampaikan ke Pak Bupati meskipun kejadiannya tahun 2024 saat beliau belum dilantik jadi Bupati tetapi saat ini beliau sebagai Bupati mungkin beliau pasti bisa membantu kami untuk memenuhi hak-hak kami," ujar Damianus Seda yang merupakan guru ASN yang bertugas di SDK Reka, Desa Kekasewa, Kecamatan Ndona.

Disebutkan Damianus, jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Ende yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 200 orang lebih.

Sementara total guru yang bertugas di daerah terpencil yang belum menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 100 orang lebih.

Baca juga: Ratusan Hewan Kurban Siap Disembelih di Ende pada Hari Raya Idul Adha 1446 H

"Jumlah guru sertifikasi yang belum dibayar itu sekitar 200 lebih guru sedangkan yang Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah terpencil termasuk saya, itu dari total hampir 200 an orang yang dibayar baru 49 an orang, berarti masih sisa 100 lebih guru daerah terpencil yang belum dibayarkan TKG nya," ungkap Damianus Seda.

Besaran rata-rata Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru), kata Damianus, sesuai dengan besaran gaji pokok para guru tersebut disesuaikan dengan golongan kepangkatan. Ada beberapa dari mereka yang merupakan guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi. 

"Saya bisa rata-ratakan, dari gaji pokok yang paling kecil sampai dengan yang paling besar itu kalau kita ambil angka tengahnya itu sekitar Rp 10 juta untuk masing-masing guru, kalau saya yang golongan IV a biasanya setiap triwulan itu dapat sekitar Rp 14 juta lebih dari gaji pokok Rp 5 juta lebih dipotong pajak, ada juga teman guru TPG dan TKG nya belum dapat di triwulan IV tahun 2024 karena kami beberapa orang ini tugas di daerah terpencil," ujar Damianus.

Ia juga menerangkan, mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya bersumber dari DAK Non Fisik APBN yang ditransfer ke rekening daerah untuk disalurkan ke semua guru penerima TPG dan TKG berdasarkan usulan teknis dari Dinas P dan K ke BPKAD. 

Selama tiga tahun terakhir, kata dia, pembayaran TPG dan TKG sering mengalami keterlambatan pembayaran hingga awal tahun yakni dibayar pada bulan Januari atau Februari dan tidak molor hingga pertengahan tahun seperti yang terjadi di tahun 2025 ini.

"Tapi untuk triwulan IV 2024 ini yang dialami di 2025 ini sudah molor sampai pertengahan tahun jadi ini yang kami kecewa sekali karena teman-teman ini mengeluh, kita boleh susah setengah mati, mungkin nilai yang kami peroleh dari tunjangan ini tidak sebesar seperti apa yang dipikirkan tetapi bagi kami angka ini sangat berarti untuk membiayai kehidupan rumah tangga kami dengan kebutuhan sehari-hari sehingga kami rasa bahwa menyesal kenapa hak kami para guru ini karena kami sudah jalankan tugas, masa tidak dibayar, kami tidak tahu ada persoalan apa di daerah ini," tutur Damianus.

Kepala Dinas P dan K Kabupaten Ende, Mathildis Mensi Tiwe yang dikonfirmasi TribunFlores.com enggan memberikan komentar panjang lebar terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024.

Ia meminta untuk melakukan konfirmasi ke BPKAD Kabupaten Ende.

"Coba tanya dulu di BPKAD," ujar Mathildis Mensi Tiwe yang saat ini sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Adrius, salah satu guru penerima TPG usai bertemu Bupati Ende, mengatakan belum ada kejelasan realisasi pembayaran TPG dan TKG triwulan IV tahun 2024 namun Bupati Yosef Badeoda mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterlambatan pembayaran dua jenis tunjangan tersebut.

Sementara itu, POS-KUPANG.COM, sudah berupaya meminta penjelasan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda melalui saluran telepon WhatsApp namun hingga saat ini orang nomor satu di Kabupaten Ende itu belum memberikan keterangan.

POS-KUPANG.COM, akan terus berusaha mewawancarai Bupati Ende guna mendapatkan keterangan dari Bupati Yosef Badeoda. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini