POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji cara mengajukan KUR Bank Mandiri dan syaratnya. Bagi Anda yang ingin menambah modal usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri dapat menjadi salah satu solusi pinjaman yang layak dipertimbangkan.
Bank Mandiri, sebagai salah satu bank BUMN yang ditunjuk pemerintah, menyediakan layanan KUR yang bertujuan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Selain proses pengajuan yang mudah, nasabah juga dapat melihat simulasi kredit serta tabel angsuran sebagai gambaran pembayaran cicilan.
Salah satu keunggulan program KUR Bank Mandiri adalah tanpa syarat agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Hal ini selaras dengan arahan pemerintah, yang menegaskan bahwa bank tidak boleh meminta jaminan untuk KUR dengan plafon kecil.
Baca juga: KUR 2025, Simak Sanksi Buat Bank yang Mensyaratkan Agunan Pinjaman di Bawah Rp 100 Juta
Bahkan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa bank yang tetap meminta agunan untuk KUR di bawah batas tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pemotongan subsidi bunga.
Hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada lebih dari 110.000 debitur dengan total nilai mencapai Rp12,8 triliun, dari target penyaluran sebesar Rp38,5 triliun.
Selain itu, Bank Mandiri juga mencatatkan pertumbuhan kredit menganggur tertinggi di antara bank besar lainnya, yaitu meningkat 21,02 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp257,69 triliun pada Februari lalu.
Fakta ini menunjukkan bahwa masih terbuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan melalui KUR Mandiri.
Program KUR sangat cocok bagi pemilik usaha kecil dan menengah yang ingin memperluas usahanya tanpa dibebani bunga tinggi, karena mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun
Apabila Anda tertarik mengajukan pinjaman KUR di Bank Mandiri, pastikan untuk memahami jenis, ketentuan, dan persyaratan yang telah disediakan melalui laman resmi Bank Mandiri.
Jenis KUR Bank Mandiri
Pihak Bank Mandiri menawarkan sebanyak lima jenis KUR yang bisa dipilih masyarakat yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI/KUR TKI, dan KUR Khusus.
Tujuan KUR
Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif;
Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.