KUR 2025
KUR 2025, Simak Sanksi Buat Bank yang Mensyaratkan Agunan Pinjaman di Bawah Rp 100 Juta
Sejumlah bank menegaskan bahwa agunan bukan merupakan syarat utama bagi calon debitur untuk memperoleh KUR
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan kemudahan buat warga dalam pengembangan usaha.
Langkah pemerintah berupa pemberian pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank-bank dengan harapan usahanya terus berkembang.
Sejumlah bank menegaskan bahwa agunan bukan merupakan syarat utama bagi calon debitur untuk memperoleh KUR.
Apabila ada pengeluhan dari calon debitur khususnya untuk pinjaman dengan nilai di bawah Rp 100 juta maka siap-siap menerima sanksi tegas.
Pemerintah tidak akan membayarkan subsidi bunga kepada bank yang masih mensyaratkan agunan untuk KUR di bawah Rp 100 juta.
Baca juga: Ini Rahasia Sukses Mengajukan KUR 2025: Syarat, Proses dan Tips agar Disetujui Bank
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Maman Abdurrahman menegaskan, apabila terdapat laporan dan terbukti adanya pelanggaran terkait permintaan agunan, maka subsidi bunga tidak akan dibayarkan.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, M. Ashidiq Iswara, menyatakan bahwa penilaian kelayakan kredit tidak semata-mata didasarkan pada agunan.
Bank Mandiri lebih mengutamakan kemampuan usaha dan prospek bisnis debitur sebagai indikator utama.
Bank Mandiri menilai produktivitas dan keberlanjutan usaha sebagai tolok ukur utama dalam penyaluran pinjaman.
Ia menambahkan bahwa Bank Mandiri terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Kemenkeu Catat Penyaluran KUR 2025 di NTT Kwartal I - 2025 capai Rp917,40 miliar
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 12,83 triliun kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia.
Angka tersebut setara dengan 33,34 persen dari target penyaluran KUR tahun 2025 sebesar Rp 38,5 triliun.
Sejak 2008 hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan total KUR sebesar Rp 275,24 triliun kepada 3,34 juta penerima.
Meski demikian, Ossy tidak merinci rasio kredit macet (NPL) KUR yang dimiliki Bank Mandiri, namun ia menegaskan bahwa kualitas penyaluran tetap dijaga agar tepat sasaran dengan rasio NPL yang rendah.
Plafom pinjaman KUR Bank Mandiri bervariasi tergantung jenisnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Buat Pelaku UMKM, Bunga KUR 2025 Turun 3 Persen per Tahun Simak Syarat Pengajuannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.