3. Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
4. Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
5. Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS