POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) bergerak cepat dalam proses Penetapan dan Penerbitan NIP/NI CPNS dan PPPK 2024.
Untuk mengejar target yang diberikan Presiden Prabowo, hingga minggu kedua April 2025 BKN telah menerbitkan 61 Ribu NIP/NI CPNS dan PPPK 2024.
Setelah sempat mengalami penundaan, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan para CASN yang lolos seleksi dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kini mulai diterbitkan lho.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftar
Zudan Arif mengatakan jika penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) terus berjalan meski dalam periode libur panjang Lebaran 2025.
Bahkan kini, tim dari BKn sudah berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024 lho Tribuners.
“Selama 9 hari libur, kami berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” ungkap Zudan melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Lewat pengumuman tersebut, Zudan Arif menekankan jika saat ini tugas BKN hanya sebatas penerbitan NIP.
Proses pengangkatan resmi melalui penerbitan SK CPNS dan PPPK menjadi tanggung jawab masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Keaktifan bupati, walikota, gubernur, para menteri, dan sekjen sangat menentukan cepat atau lambatnya pengangkatan CPNS dan PPPK,” jelasnya.
BKN juga telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Termasuk CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan ASN Sebesar 8 Persen
Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II direncanakan selesai pada Maret 2026.
Dari data terbaru mengatakan, jika BKN telah menyelesaikan sekitar 60 hingga 70 persen NIP CASN 2024.
Selanjutnya, Instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP diminta segera melanjutkan proses pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pihak yang Bertanggung Jawab Menerbitkan SK