NTT Terkini

Gubernur NTT Didesak Prioritaskan Program Pencegahan Kekerasan Seksual

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Veronika Ata saat menyampaikan tuntutan dalam aksi yang digelar di Polda NTT, Jumat (21/3/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena didesak untuk menjadikan program pencegahan kekerasan seksual pada anak sebagai prioritas utama. Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak saat menyampaikan tuntutannya dalam aksi yang digelar Jumat (21/3/2025).

Aksi tersebut juga menuntut Kapolri untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman terhadap anak dan perempuan.

Koalisi yang terdiri dari berbagai jaringan masyarakat sipil, gereja, dan individu dari NTT, nasional, hingga internasional ini sepakat untuk memerangi segala bentuk kekerasan seksual di NTT dan Indonesia.

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Veronika Ata mengatakan, Pemerintah NTT perlu menyediakan fasilitas rumah aman serta tenaga profesional yang memadai di seluruh kota dan kabupaten di NTT.

“Gubernur NTT dan jajarannya perlu menjadikan program pencegahan kekerasan seksual pada anak sebagai program prioritas di NTT, menyediakan fasilitas rumah aman dan tenaga profesional yang cukup di seluruh kota/kabupaten di NTT,” ujarnya.

Baca juga: Nilai Filosofi Bunga Warna Ungu dan Putih Untuk Polisi dari Koalisi Masyarakat Sipil

Selain itu, mereka juga menuntut agar materi pendidikan dan sosialisasi terkait kekerasan seksual pada anak wajib diberikan kepada seluruh perangkat daerah dan tokoh masyarakat.

“Materi pendidikan dan sosialisasi kekerasan seksual pada anak wajib diberikan kepada seluruh perangkat daerah dan tokoh,” tambah masyarakat.

Veronika menjelaskan hal itu dapat dilakukan dengan mengadakan pendidikan dan sosialisasi di lembaga pendidikan, organisasi perangkat daerah, BUMD dan dimulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga di desa.

Upaya ini dinilai penting untuk membangun kesadaran dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di NTT. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini