“Tidak hanya kontraproduktif dengan upaya intervensi gizi, masuknya pangan ultra-proses juga berisiko mendisrupsi pemahaman institusi yang sudah terbangun terkait intervensi gizi. Bahkan, komitmen politik pemerintah daerah dalam melahirkan inovasi intervensi berbasis pangan lokal melalui posyandu juga dapat merosot dengan dipilihnya pangan ultra-proses sebagai menu MBG,” ujar Tan Shot Yen.
Menimbang efek domino tersebut, kelompok masyarakat sipil dan akademisi yang peduli pada kesehatan masyarakat dan tata kelola kebijakan mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera memperbaiki standar menu MBG dengan memprioritaskan pangan segar lokal, serta mengeluarkan regulasi yang mengatur pembatasan produk ultra-proses dan tinggi gula, garam, lemak dalam program MBG. (kompas.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS