Laporan Repoter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tumpukan sampah di ruas Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Alak, Kota Kupang membuat warga sekitar merasa terganggu.
Patris Gani, warga Alak yang ditemui POS-KUPANG.COM mengaku tak nyaman dengan keberadaan sampah di lokasi tersebut. Ia berharap pemerintah yang baru bisa memberikan sanksi keras kepada pelaku pembuangan sampah.
"Kalau bisa ya, pemerintah yang baru segera buat sanksi keras. Kalau tidak ya tetap sama saja," kata
Patris, Jumat (7/3/2025).
Patris melanjutkan, perilaku semacam ini sudah menjadi kebiasaan warga. "Mereka yang buang lihat sudah ada tumpukan jadi mereka pikir di sini tempat sampah. Jadi dibuang di sini," lanjutnya.
Patris mengaku sering menemukan warga ada yang membuah sampah di tempat tersebut, tetapi ia
tidak dapat memastikan mereka dari RT, atau kelurahan mana.
Hal senada disampaikan Nurhayati Dahlan, warga RT 06, Kelurahan Alak, Kota Kupang. Nurhayati merasa tidak nyaman lantaran sampah yang dibuang terkadang adalah bangkai ikan. Akibatnya, area tersebut mengeluarkan aroma tak sedap.
"Kita tegur mereka, tapi tetap malas tahu," kata Nurhayati.
Nurhayati mengaku sering melihat pelaku pembuang sampah itu biasanya laki-laki, dan sebagiannya juga adalah ibu-ibu.
"Kita sering lihat terus. Tapi tidak tahu itu mereka darimana," ucapnya. Ia menyampaikan sampah sering dibuang saat petang dan malam hari.
"Kalau malam kan gelap tuh, jadi kita tidak itu kesempatan mereka buang," kaya Nurhayati.
Dirinya mengatakan, sampah yang berserahkan itu diakibatkan juga oleh monyet, kambing dan ayam yang mencari makanan sehingga berserahkan ke jalan raya.
Baca juga: Sampah di Kelurahan Namosain Alak Jarang Terangkut, Achmad Likur: Mobil Pengangkut Rusak Berat
Nurhayati mengaku pihak kelurahan pernah memasang papan larangan. Tetapi, larangan itu tetap tidak diindahkan para pelaku.
Lurah Alak, Marice Lisbaun menyampaikan pihaknya pernah mengambil tindakan untuk membereskan sampah di Jalan Yos Sudarso tersebut.
"Kita pernah turun bersihkan, bahkan pernah kita pasang dua plang larangan untuk tidak membuang
sampah di situ. Tetapi, plang itu dipotong dan entah dibawa kemana," ujar Marice.
Marice menyebut tempat yang gelap menjadi pemicu oknum tak bertanggung berulah.
"Sudah kita usulkan melalui Musrembang dan bersurat juga ke Dinas PUPR untuk penerangan tapi belum
dijawab," kata Marice.
Dari pantauan POS-KUPANG.COM, sampah yang berserahkan itu dari berbagai jenis sampah. Sampah
limbah rumah tangga, sampah plastik, residu, dan sebagainya.
Banyak botol bekas kemasan air mineral, tumpukan pempres, sisa kulit makanan dan lainnya. Aroma
yang tak sedap sangat terasa menyengat.
Sampai saat ini tumpukan sampah tersebut, belum diangkut oleh petugas kebersihan.
Camat Alak, Yulianus W. Pally menyebut titik sampah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Alak, Kota Kupang
merupakan titik sampah yag dibuat oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan tidak taat Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang.
"Banyak titik sampah di lahan kosong yng dijadikan tempat sampah sembarangan oleh masyarakat
sendiri," kata Yulianus.
Ia mengaku bersama pemerintah setempat sudah membersihkan titik-titik sampah tersebut, tetapi
masih tetap tidak diindahkan masyarakat.
"Kita sudah bersihkan, tapi lenggang dua jam selanjutnya sudah ada sampah yag mereka buang lagi," ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, ia sudah memberikan himbauan agar masyarakat bisa
memanfaatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
"Masyarakat sudah kita himbau. Agar memanfaatkan TPS dari sore sampai pagi sebagaimanayang
tertuang dalam Perda. Tetapi masih ditemukan banyak yang tidak disiplin jam membuang sampah,"
tuturnya.
Camat Alak ini pun menyampaikan hal ini menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder yang ada di
wilayah Kecamatan Alak.
Ia pun akan menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kecamatan Alak, untuk merespons
arahan dari Walikota Kupang, Christian Widodo terkait tindakan pada sampah yang kasat mata.
"Perintah Walikota sekarang, kita butuh atasi sampah yang kasat mata di pinggir jalan. Saya sudah jalan,
dan lurah-lurah belum bergerak. Saya akan gerakan ASN agar bisa menindaklanjuti perintah Walikota
Kupang," pungkasnya. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS