Selain itu, pemakaian bahan-bahan kimia untuk membunuh mangsa raptor yang dianggap hama juga menjadi masalah serius kelestarian burung.
"Penangkapan raptor untuk diperdagangkan secara ilegal masih sering terjadi, juga di Indonesia. Pasar-pasar burung besar biasanya masih menjual raptor secara langsung," ungkapnya.
Keterlibatan masyarakat dan organisasi lokal dalam upaya konservasi Elang Flores sangat penting dalam melindungi lokasi sarang burung Elang Flores. Pengetahuan masyarakat lokal juga merupakan informasi berharga bagi ahli biologi dan peneliti raptor.
"Sangat strategis jika ada kolaborasi antara masyarakat lokal, peneliti, perguruan tinggi, LSM, lembaga pemerintah bahkan korporasi perlu didorong. Para pihak memiliki profesionalisme dan keterampilan atau sukber daya yang relevan untuk disumbangkan," ujarnya.
Hasan, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat menyebutkan luas kawasan hutan Mbeliling sebesar 24.000 hektare, salah satu kawasan terluas di Mabar selain kawasan hutan Bowosie 20.000 hektare. Ada beragam flora dan fauna yang mendiami bentang alam Mbeliling, salah satunya Elang Flores.
"Kami berharap kepada berbagai pihak untuk bekerja sama melestarikan burung dan ekosistem hutan sebagai habitatnya," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah desa, KPH Manggarai Barat, Balai KSDA Resort Manggarai Barat, tokoh masyarakat, Pokdarwis Desa Wae Lolos dan aktivis lingkungan dari LSM Burung Indonesia.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS