Ia menyebut bahwa Kelurahan TDM membutuhkan lahan seluas 10x5 meter untuk menempatkan tiga hingga empat kontainer guna menampung sampah dari 34 RT, sembilan RW, dan sekitar 11.200 jiwa penduduk.
Baca juga: Rawat Lingkungan, PT Boa Development Kampanyekan Bebas Sampah Plastik di Pesisir Pantai
Ia juga mengimbau warga untuk memilah sampah sejak dari rumah dan tidak membuang batang pohon ke TPS, melainkan memanfaatkannya.
“Kami juga mewajibkan setiap RT melakukan gotong royong untuk mengumpulkan sampah sebelum diangkut oleh armada kebersihan,” jelasnya.
Jery mengatakan, ke depan pihak kelurahan mengajak karang taruna di kelurahan untuk terlibat dalam pengelolaan sampah agar dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
“Ke depan, kami akan mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan sampah organik dan anorganik serta cara pengelolaan yang benar,” tambahnya.
Meski masih menghadapi banyak kendala, beberapa wilayah yang sudah menunjukkan kesadaran tinggi dalam pengelolaan sampah, seperti RT 30, 29, 28, dan 27. Hal ini karena di wilayah tersebut memiliki 1 kontainer sampah. (bdm)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS