NTT Terkini

Begini Respons Melki Laka Lena soal Dugaan Tambang Ilegal di TTU NTT

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Gubernur NTT terpilih Melki Laka Lena saat diwawancarai. Melki Laka Lena merespons dugaan tambang ilegal galian C di Kabupaten TTU, Selasa (11/2/2025) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Gubernur NTT Melki Laka Lena merespons dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). 

Tambang ilegal galian C itu menyebabkan ratusan hektar tanaman pertanian di Kabupaten itu terdampak. Petani tidak bisa mengolah lahannya. 

Waketum DPP Golkar itu berkata, dia dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma akan mengirim tim ke lokasi untuk melakukan penelitian terhadap kondisi itu. 

"Kami nanti coba kirimkan tim untuk meneliti ini lebih lanjut," kata Melki Laka Lena di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Selasa (11/2/2025). 

Baca juga: Kisah Inspiratif, Shana Fatina Sediakan Air Bersih Bagi Warga di Pesisir Manggarai Barat NTT

Melki Laka Lena menyebut, persoalan itu harus segera dilakukan mitigasi agar tidak berdampak luas. Ia mengatakan, perlu ada pendalaman untuk melihat lebih jauh masalah tersebut. 

"Tapi kita mesti cek apa penyebabnya dan apa kaitan langsung antara galian C dengan areal persawahan," katanya. 

Melki Laka Lena menegaskan, segala aktivitas tidak boleh saling merugikan. Jika ada bahan lainnya yang diambil, menurut dia tidak memberi efek tidak baik ke sektor lainnya. 

"Tapi nanti kita kirim orang untuk mengecek  soal itu," kata Melki Laka Lena. 

Anggota Komisi IV DPRD NTT Marselinus Nggganggus mengatakan, dalam undang-undang memang mengamanatkan, segala kekayaan alam digunakan negara untuk kemakmuran masyarakat. Salah satunya potensi tambang. 

Politikus PKB itu mengatakan, tambang galian C juga adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun pengelolaannya harus memperhatikan berbagai aspek. 

"Yang menjadi soal itu ketika dia ilegal. Kami mengutuk keras kalau ada oknum yang bermain itu, dampaknya luas," kata Marselinus Nggganggus di kantornya. 

Dia berkata, izin tambang itu cukup panjang. Ada berbagai kesepakatan yang harus disepakati bersama. Sehingga jika ada tambang ilegal, maka itu sama dengan merampok potensi kekayaan alam di daerah itu. 

"Dampak ikutan dari tambang itu sangat banyak. Erosi sudah pasti terjadi. Bisa jadi ada kubangan, lereng yang sebelumnya 20 persen menjadi 80-90 persen dan menyebabkan longsor. Belum lagi vegetasi sekitar situ. Ilegal itu tidak ada yang kontrol, faktor lingkungan," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini